Tak Setuju Tenaga Honorer Dihapus, Ganjar: Kalau Dihapus, Kami akan Kekurangan Pegawai
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak setuju dengan rencana penghapusan tenaga honorer yang mau diterapkan pemerintah pusat. Ganjar menilai penghapusan tenaga honorer bisa berdampak buruk bagi pemerintah daerah.
Ganjar menuturkan tenaga honoror sangat berperan di Jateng. Sebab, saat ini daerah yang dipimpinnya kekurangan SDM di beberapa sektor.
Di Jawa Tengah sendiri, honorer sangat berperan penting dalam bidang pendidikan karena banyak diisi oleh guru honorer.
“Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang. Kalau itu (honorer) dipangkas, kami ndak ada guru. Lha yang mau ngisi siapa?” kata Ganjar, Senin 20 Februari.
Ganjar melihat kalau negara masih belum bisa menyediakan pegawai atau SDM yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah.
Tidak heran banyak Kepala Daerah merekrut tenaga honorer untuk menyelesaikan masalah tersebut. Direkrutnya tenaga honorer juga bertujuan untuk menutupi kekurangan pegawai di setiap instansi pemerintah daerah.
“Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,” usul Ganjar.
Ganjar sendiri ingin solusi yang ditawarkan pemerintah bisa menjawab masalah kekosongan SDM di setiap instansi pemerintah daerah.
Apalagi instansi yang cukup penting, seperti pendidikan yang jumlah guru honorernya lebih banyak dari guru ASN.
“Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,” terangnya.
Ganjar ingin solusi dan inovasi yang diambil tidak membuat pelayanan publik menjadi terganggu karena inovasi yang diambil.
“Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa? P3K, harian lepas (harlep) atau konsep honorer? Kalau honorer sekarang tidak boleh, pakai harlep saja,” pungkas Ganjar.
Baca juga:
- Viral Bocah Perempuan Kesurupan Naik Pohon Tinggi Malam Hari Dikira Kuyang di Tabalong Kalsel, Ini Penjelasan Ayahnya
- KPK Dalami Kemungkinan Ricky Ham Pagawak Kabur Dibantu KKB
- Terpaksa Menginap di Hutan, Brimob Jaga Kapolda Jambi dan Rombongan dari Hewan Buas Kerinci
- Sempat Sakit Gigi, Gajah Betina di Semarang Zoo Mati