Ibadah Gereja di Bandar Lampung Dibubarkan, FKUB Minta Tokoh Agama Tak Hanya Siarkan Tapi Edukasi Kerukunan
LAMPUNG - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung berharap tokoh-tokoh agama di Lampung bisa menjadi garda terdepan menyiarkan pesan kerukunan antarumat beragama. Namun tak hanya menyampaikan, ceramah juga menyangkut unsur edukasi.
"Kepada umat beragama, terutama tokoh agama bisa masing-masing memberikan edukasi umatnya agar bisa menjalankan nilai-nilai agama terutama soal kebaikan, sosial dan kerukunan," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, Senin 20 Februari, disitat Antara.
Sehingga, lanjut dia, dengan nilai-nilai kerukunan antar masyarakat dan umat beragama tentunya akan timbul rasa saling menghormati dan menghargai satu sama lain dalam menjalankan keyakinannya.
"Masalah yang terjadi dan viral di media sosial baru-baru ini, sebenarnya tidak seseram yang diberitakan. Karena banyak tangan yang arif dan bijaksana sehingga menimbulkan penafsiran yang aneh-aneh," tuturnya.
Menurut dia, pula sejauh ini indeks kerukunan beragama di Kota Bandarlampung sudah cukup baik dan terjaga dengan bagus, namun memang saja kejadian-kejadian yang ada saat ini disebabkan adanya letupan-letupan yang tidak dikomunikasikan sehingga memuncak dan terjadi masalah.
"Sehingga yang terjadi kebanyakan adalah miskomunikasi," ujarnya.
Baca juga:
- Golkar Jawab Isu Ketum AMPG Bakal Gantikan Zainudin Amali Jadi Menpora
- Viral Tersangka Narkoba Ngaku Dibeking Polres, Bareskrim Perintahkan Polda Sulsel Selidiki
- Rangkap Jabatan Menpora dan Waketum PSSI, Zainudin Amali Pilih Lapor Presiden Jokowi Dulu Daripada Mundur
- Luntang-Lantung Sejak Era Anies, Warga Desak Heru Budi Segera Berikan Unit Kampung Susun Bayam
Ia pun mengatakan bahwa FKUB juga terus berupaya melakukan pendekatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semuanya dilakukan dengan nilai-nilai iman dan agama yang dianut oleh masing-masing.
"Jadi memang kami senantiasa melaksanakan dialog dan dilakukan terus pendekatannya dengan bahasa-bahasa mendinginkan dan agama. Kemudian setiap ada masalah kami berupaya semua pihak yang terlibat lapang dada dan bisa menerima dan memang kita harus taat hukum," kata dia.
Menurutnya, FKUB dalam menyelesaikan konflik yang terjadi selalu berpatokan pada Peraturan Menteri Bersama yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2006.
"Jadi suka tidak suka, senang tidak senang, merasa diuntungkan atau tidak, harus kita kembalikan kepada aturan tersebut. Dan yakinlah ketenangan, kenyamanan, dan ketenteraman dalam beribadat itu akan terpenuhi," tandasnya.