Tanri Abeng: Dugaan Korupsi di Asabri karena Direksi dan Komisaris Tidak Menjalankan 'Akhlak'
JAKARTA - Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng mengatakan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), disebabkan karena kurang efektifnya pengawasan terhadap para komisaris di dalam perusahaan tersebut.
"Kita sudah ikuti terakhir ini Asabri dan ini karena kurang efektifnya pengawasan daripada komisaris," ujarnya, dalam acara soft launching buku 'Akhlak Untuk Negeri' yang digelar secara virtual, Rabu, 6 Januari.
Menurut Tanri, kebiasaan pemerintah selama ini selalu menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian baru mengusut tuntas kasusnya dan meminta pertanggungjawaban di akhir-akhir. Padahal, kata dia, bila pengawasan kepada komisaris diperketat tentu bisa mencegah kerugian dari awal.
"Kita jangan tunggu BPK untuk mengaudit itu sudah terlambat, kerugian sudah terjadi, jadi ini yang harus yang dihadang oleh yang namanya dewan pengawas yaitu anggota dewan komisaris khususnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Tanri berujar, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN perlu membenahi penunjukan direksi dan komisaris. Sebab, direksi dan komisaris yang ditunjuk seringnya berasal dari latar belakang yang berbeda dari jabatan yang diamanahkan. Sehingga, tidak jarang ada direksi dan komisaris yang tak memahami prinsip corporate governance untuk keberhasilan perusahaan.
"Pada hemat saya, tidak semua komisaris bahkan direksi pun saat ini sudah benar-benar memahami global government standard. Maka seyogyanya mereka pun masih perlu belajar lagi dan menguasai aspek good corporate governance untuk menjalankan peran pengendalian dan pengawasan secara efektif," katanya.
Baca juga:
Menurut Tanri, jika direksi dan komisaris tidak dapat memahami good corporate governance maka bukan tidak mungkin BUMN akan bisa mengalami kasus korupsi. Seperti yang terjadi di Asabri.
Adapun corporate governance yang dimaksud Tanri meliputi 5 prinsip yaitu accountability, responsibility, transparansi, fairness dan ethical behavior. Kata dia, kelima prinsip ini sudah sejalan dengan prinsip Akhlak yang diterapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick mendorong agar konsep Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kooperatif (Akhlak) yang sudah dirumuskan agar diterapkan oleh seluruh jajaran BUMN.
"Apa yang perlu dilakukan agar pesan dan harapan dari Menteri BUMN menegakan legacy bisa direalisasikan? Kalau boleh saya menyarankan, kita perlu memulai dari pimpinan BUMN sendiri yaitu para direksi dan komisaris untuk melaksanakan prinsip Akhlak. Jadi di sini tercakup tidak diperkenankannya praktik KKN," jelasnya.
Kata Tantri, penting juga untuk meniru keberhasilan multinational corporation yang ada untuk mencapai cita-cita BUMN jadi kelas dunia.
"Meniru keberhasilan multinational corporation seperti GE (general electric), Shell, Toyota dll, corporate governance dengan standar internasional perlu diterapkan secara konsisten oleh seluruh direksi dan komisaris BUMN," tuturnya.