Pemkot Payakumbuh Gratiskan Pupuk Organik dari Lumpur Tinja

PAYAKUMBUH - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat dalam sebulan berhasil memproduksi sebanyak 2,5 ton pupuk organik dari lumpur tinja yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

“Pupuk tersebut dikemas dalam karung 10 kilogram dan produksinya merupakan inovasi dari Dinas Perkim dinamai Palimo atau pupuk air limbah domestik yang diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)," kata Kepala Dinas Perkim Marta Minanda di Payakumbuh dilansir ANTARA, Jumat, 17 Februari.

Keberadaan IPLT utamanya untuk membantu Pemkot dalam prioritas pengolahan limbah domestik di wilayah kota sehingga dampak negatif dari limbah domestik terhadap pencemaran lingkungan berkurang.

"Selain itu juga terdapat keuntungan lainnya yang bisa didapatkan yakni nilai tambah dari output pengelolaan lumpur tinja yakni dari sedimen atau endapan yang dimanfaatkan menjadi pupuk organik dengan proses pengomposan atau fermentasi," kata dia.

Lumpur tinja berasal dari penyediaan dan atau jasa penyedotan kakus yang diberikan oleh Dinas Perkim kepada masyarakat dengan biaya sekali proses penyediaan dan atau penyedotan kakus sebesar Rp130 ribu.

Menurutnya pemberian pupuk gratis kepada masyarakat ini juga mendukung pengendalian inflasi daerah, kemiskinan ekstrim dan penanganan pencegahan stunting yang merupakan program pemerintah pusat hingga daerah.

"Selain memberikan bantuan pupuk organik secara gratis kepada masyarakat, Dinas Perkim juga telah melakukan aksi langsung menanam cabai di lingkungan kantor serta pekarangan rumah," ujarnya.

Untuk diketahui IPLT berada di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori dan telah beroperasi semenjak 2021.

Pada 2023 ini target pendapatan daerah dari penyediaan dan atau jasa penyedotan kakus sebesar Rp130 juta atau 1000 kali penggunaan penyediaan dan atau penyedotan kaku dalam setahun.