Pemko Medan Pastikan Gelar Mudik Gratis, Kali Ini Berangkatkan 5 Ribu Orang dengan 12 Rute
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memastikan akan kembali menyelenggarakan program Mudik Bareng Gratis dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1444H/2023M.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan kegiatan Mudik Bareng Gratis yang diselenggarakan Pemko Medan pada tahun 2023 ini dipastikan akan lebih banyak mengakomodir masyarakat yang ingin mudik dibandingkan tahun 2022 lalu.
Pada tahun 2022, Pemko Medan memberangkatkan 3.500 orang untuk mudik ke sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Sementara tahun ini, Pemko Medan berencana akan meningkatkan jumlah tersebut, yakni dengan memberangkatkan 5.000 orang ke-12 kabupaten/kota tujuan di Sumatera Utara.
"Program ini merupakan komitmen Wali Kota Medan, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution yang sangat peduli terhadap masyarakat Kota Medan maupun yang beraktifitas di Kota Medan. Untuk itu Pak Wali ingin Pemko Medan kembali menggelar program Mudik Bareng Gratis pada tahun ini, bahkan ditingkatkan dari tahun sebelumnya," kata Iswar Lubis dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 16 Februari.
Baca juga:
- Bantah KUHP Baru Berlaku untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup Harus Ada di Pembacaan Vonis Hakim
- Presiden Minta Basarnas Miliki Alat Pencarian Berteknologi Mutakhir 'Jet Suit' Seperti Iron Man
- BMKG Ajak Masyarakat Panen Air Hujan Antisipasi Kemarau Kering
- Soal Pembangunan Tanggul Laut Raksasa, Kementerian PUPR: Belum Jadi Prioritas Pemerintah Pusat
Adapun 12 rute yang akan difasilitasi dalam mudik gratis tersebut, yakni Medan - Pakpak Bharat, Medan - Sidikalang, Medan - Sibolga, Medan - Sipirok, Medan - Kota Pinang, Medan - Padangsidimpuan, Medan - Tarutung.
Kemudian Medan - Panyabungan, Medan - Natal, Medan - Rantauprapat, Medan - Sibuhuan, dan Medan - Gunung Tua.
"5.000 orang akan kita berangkatkan ke-12 kabupaten/kota tersebut. Berapa orang per kota tujuan belum kita tentukan saat ini, tergantung dari banyaknya permintaan ke masing-masing tujuan. Yang pasti kita batasi maksimal 5.000 orang ke 12 kabupaten/kota itu," ujarnya.