5 Daerah di Sumsel Tinggi Kasus Stunting, Gubernur Minta Perhatian Bupati
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyebut lima daerah memiliki prevalensi stunting tinggi. Ia pun meminta secara khusus kepada para bupati-wali kota untuk serius melakukan upaya menekan prevalensi kasus stunting di daerah masing-masing.
Gubernur Herman Deru di Palembang, Rabu, mengatakan secara umum Sumsel mengalami penurunan prevalensi kasus stunting yang cukup signifikan tahun ini.
Berdasarkan laporan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) prevalensi stunting Sumsel tahun ini turun hingga 6,2 persen, yakni dari 24,8 persen pada 2022 menjadi 18,6 persen.
Namun, kata dia, di balik capaian itu, terdapat lima dari 17 kabupaten dan kota dengan prevalensi stunting tercatat masih di atas 20 persen dalam laporan BKKBN.
Sebanyak lima kabupaten yang prevalensi stunting tinggi, yakni Kabupaten Muara Enim dengan 22,8 persen, Musi Rawas 25,4 persen, Banyuasin 24,8 persen, Ogan Ilir 24,9 persen, dan Musi Rawas Utara 20,2 persen.
“Saya minta pemerintah di lima kabupaten itu untuk serius lebih giat lagi melakukan aksi dan optimalisasi dalam menekan angka stunting di wilayahnya,” kata dia.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumsel akan segera mengecek apa masalah-masalah yang dihadapi pemerintah kabupaten-kota itu dalam mengatasi stunting.
Sebab, menurutnya, hampir keseluruhan daerah mengalami penurunan angka stunting.
“Misal akses infrastruktur dan informasi menjadi salah satu masalah, karenanya kita akan lebih fokus pada informasinya. Lalu bagaimana edukasi, sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting kepada masyarakat, khususnya ibu hamil dan anak-anak kita kroscek (cek silang) bersama," katanya.
Dia mengaku optimistis prevalensi kasus stunting Sumsel secara keseluruhan bisa teratasi bahkan lebih melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah yakni 14 persen pada 2024. Adapun modal utamanya menjaga konsistensi kolaborasi multipihak yang sudah berjalan baik selama ini.
Kepala BKKBN Provinsi Sumsel Medi Heryanto mengatakan komitmen pemerintah kabupaten dan kota besar pengaruhnya terhadap upaya menurunkan stunting.
“Semua pemerintahan itu harus mengimplementasikan indikator penurunan stunting sesuai peraturan presiden,” ujarnya.
Baca juga:
- Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar, Wabup Karawang Targetkan Stunting Turun 9-8 Persen pada 2023
- Wali Kota Surabaya Buat Grup WA Tampung Curhatan Ketua RT/RW/LPMK
- Sebanyak 4.338 Ibu Hamil di HSU Kalsel Didampingi Guna Cegah Stunting
- Soal Penanganan Stunting, Kepala BKKBN Minta Jabar dan Jatim Tiru Jateng
Ia menyebutkan indikator tersebut di antaranya perencanaan, upaya meningkatkan komitmen, layanan dan upaya meningkatkan status pangan dari masing-masing keluarga, masalah data dan informasi serta inovasi untuk percepatan stunting.
“Sebab masalah stunting ini bukan hanya masalah gizi, tapi terkait tingkat kecerdasan dan kesehatan masyarakat,” katanya.