Cara Cek Merek Dagang Lewat Online serta Langkah Pendaftarannya

YOGYAKARTA - Kasus perebutan merek dagang sering terjadi dalam dunia bisnis. Itulah mengapa pentingnya mendaftarkan merek dagang saat membangun bisnis. Jangan sampai bisnis Anda digugat karena merek yang Anda gunakan sudah membengkak oleh orang lain. Cara cek merek dagang mudah dilakukan, bahkan kini bisa melalui online. 

Jadi sebelum memulai bisnis, Anda perlu mengecek merek dagang. Anda bisa melihat apakah merek yang akan Anda daftarkan sudah digunakan orang lain atau belum. Merek yang terdaftar dalam sistem pemerintahan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi alat bukti kepemilikan secara sah. 

Merek dagang menjadi identitas sebuah bisnis yang membedakan dengan bisnis milik pengusaha lainnya. Kepemilikan atas merek dagang berguna untuk meningkatkan risiko daya saing bisnis dan menghindari yang bisa terjadi di kemudian hari. Oleh karena itu Anda perlu mengetahui cara cek merek dagang dan langkah-langkah pendaftarannya. 

Cara Cek Merek Dagang

Kini pengecekan merek dagang bisa dilakukan secara online. Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dengan cara berikut.

  • Buka laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id
  • Pilih menu “Merek”
  • Masukkan nama merek dagang atau jasa yang ingin Anda cek
  • Klik “Cari”
  • Selanjutnya akan muncul daftar merek dagang atau jasa yang telah terdaftar

Jika merek dagang yang Anda cari sudah terdaftar di PDKI, maka akan muncul informasi berisi nomor pendaftaran, tanggal pendaftaran, nama pemilik, dan keterangan lainnya. Namun apabila merek dagang yang Anda cari tidak ditemukan, berarti merek bisa anda gunakan karena belum terdaftar. 

Perlu Anda ketahui bahwa merek yang terdaftar mendapatkan perlindungan hukum dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal diterimanya pendaftaran pendaftaran merek. Jika jangka waktu perlindungan merek dagang sudah berakhir atau telah habis, Anda dapat memperpanjang masa berlakunya. 

Cara Mendaftarkan Merek Dagang

Apabila merek dagang yang akan Anda gunakan belum dipakai oleh orang lain, maka Anda bisa segera mendaftarkannya. Namun apabila merek tersebut sudah ada yang menggunakan, maka Anda perlu menentukan merek lain. 

Pendaftaran merek dagang bisa Anda lakukan secara online melalui langkah-langkah berikut ini.

  • Silakan buat akun di laman https://merek.dgip.go.id/
  • Anda akan dimintai email verifikasi untuk aktivasi akun.
  • Masukkan username dan password, kemudian pilih aplikasi online.
  • Klik tambah untuk membuat permohonan pendaftaran merek.
  • Pesan kode billing dengan mengisi informasi tipe, jenis, dan pilihan kelas.
  • Selanjutnya selesaikan proses pembayaran sesuai tagihan. Pembayaran dilakukan lewat aplikasi SIMPAKI.
  • Mengisi dengan formulir lengkap.
  • Mengunggah berkas atau dokumen yang diminta.
  • Klik selesai. Selanjutnya permohonan Anda akan diproses oleh DJKI.

Ketentuan Merek Dagang 

Ketika akan mendaftarkan merek dagang, pastikan merek yang Anda tentukan sudah memenuhi ketentuan. Ada beberapa dagangan mereka yang tidak diizinkan di Indonesia. Berikut ketentuan merek dagang yang dilansir dari Dirjen Kekayaan Intelektual.

  • Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau menumpang umum.
  • Memiliki kesamaan atau berhubungan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, misalnya Anda tidak boleh mendaftarkan merek dagang dengan nama yang sama dengan nama produknya.
  • Memuat unsur yang dapat menyampaikan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi.
  • Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi.
  • Tidak memiliki daya pembeda; dan
  • Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.

Demikian informasi mengenai cara mendaftarkan merek dagang dan langkah-langkahnya. Jika merek dagang yang akan Anda pertahankan belum digunakan maka Anda perlu segera mendaftarkannya. Mengingat merek dagang sangatlah krusial, pendaftaran perlu dilakukan segera sebelum dipakai oleh orang lain. Selain itu, pastikan merek dagang Anda tidak bertentangan dengan ketentuan dari pemerintah. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.