Kementerian BUMN Cari Investor Asing Kelola Bandara Soetta dan Ngurah Rai
JAKARTA - Kementerian BUMN akan mencari investor baru untuk mengelola Bandara Internasional Soekarno-Hata (Soetta) dan Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Bali.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan nantinya pengelolaan Bandara Soetta dan Ngurah Rai ini akan dikerjasamakan dengan Angkasa Pura I (Persero) dan Angkasa Pura II (Persero).
Tiko sapaan akrab Kartika menjelaskan bahwa rencana ini membutuhkan izin dari pemerintah terlebih dahulu. Namun, Tiko mengakui pihaknya memang berancana melakukan beberapa aksi korporasi untuk bandara.
“Kita ingin dorong, tapi ini kita masih harus mendapatkan izin dari perintah dulu, untuk kerja sama di Soekarno Hatta sama di Ngurah Rai,” katanya kepada wartawan ditulis Rabu, 15 Februari.
Tiko mengatakan langkah ini sebagai strategic partnership untuk menaikan status Bandara Soetta dan Ngurah Rai sebagai bandara internasional yang masuk dalam daftar lima besar bandara terbaik di Asia.
“Kita ingin Soetta dan Ngurah Rai ini tidak kalah dengan Changi Airport, Incheon di Korea Selatan dengan sebagainya,” tuturnya.
Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian BUMN dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Karena itu belum ada keputusan investor asing mana yang akan dibidik.
“Kita rencananya ada kerja sama (dengan investor luar). Tapi memang belum ada keputusan investor asing mana, kita belum mengumumkannya terlebih dahulu,” ucapnya.
Baca juga:
Kata Tiko, sampai saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian BUMN dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney untuk mencari skema atau model kerjasamanya.
Nantinya, kata Tiko, investor yang bergabung harus mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas kedua bandara itu.
Lebih lanjut, Tiko memastikan usai pembahasan dan skema kerja sama difinalisasi, pihaknya akan mengumumkan investor asing yang akan mengelola setelah mengantongi izin dari pemerintah.
“Kemungkinan kita akan mengumumkannya setelah mendapatkan izin dari pemerintah,” tuturnya.