RI Bakal Setop Ekspor Ilmenit Mulai Juni, Butuh Investasi Rp1,3 Triliun
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, Indonesia akan kembali melarang ekspor salah satu komoditasnya, yakni ilmenit. Ilmenit merupakan mineral yang mengandung logam berharga.
Menurut rencana, larangan ekspor komoditas tersebut akan dilakukan mulai Juni mendatang.
"Untuk mendukung dilaksanakannya larangan ekspor bahan mentah, termasuk ilmenit pada pada Juni 2023, perlu adanya investasi pengolahan ilmenit yang sudah kami hitung kebutuhan investasinya sebesar 85,8 juta dolar AS (setara Rp1,3 triliun dengan kurs Rp15.178 per dolar AS)," kata Menperin Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, 14 Februari.
Menurut Agus, kebutuhan investasi tersebut telah didasarkan pada angka investasi di negara-negara lain untuk sejumlah komoditas.
Nantinya, investasi tersebut akan digunakan untuk menghasilkan produk hilir dari komoditas ilmenit sendiri, seperti kebutuhan industri titanium slag dengan kapasitas 33.000 ton per tahun dan untuk industri titanium dioxide white pigment dengan kapasitas 33.000 per tahun.
"Ilmenit merupakan mineral krisis hasil produk samping pengolahan timah zirkon dan pasir besi yg mengandung logam sangat-sangat berharga, yaitu titanium," ujar Agus.
Baca juga:
Menperin Agus menilai, selama ini Indonesia hanya mengekspor ilmenit mentah dan mengimpor kembali produk turunannya dengan nilai yang cukup besar, sehingga dianggap membebani APBN.
"Indonesia selama ini mengekspor ilmenit mentah dan lucunya mengimpor kembali produk turunannya dengan nilai yang besar, seperti titanium dioxide dan white pigment dengan nilai impor yang didatangkan ke Indonesia sebesar Rp272 juta dolar AS, (berdasarkan) data pada 2022," imbuhnya.