KSAL Muhammad Ali Ungkap Syarat Agar Lantamal Layak Naik jadi Kodamar

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali mengungkapkan syarat pangkalan utama TNI AL (lantamal) yang layak untuk dinaikkan statusnya menjadi komando daerah maritim (kodamar). Secara umum Lantamal harus memenuhi kemampuan memfasilitasi 5R.

"Persyaratannya tentu saja yang punya kemampuan 5R itu sudah terpenuhi. 5R itu ada rebase, replenishment, repair, rest, dan recreation," kata Ali di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Antara, Senin, 13 Februari. 

Lantamal yang akan naik menjadi kodamar harus mampu mendukung pengawalan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang beroperasi di wilayahnya.

Kemudian lantamal tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam mempertahankan pangkalan atau pertahanan pantai apabila ada ancaman yang berusaha untuk menguasai pantai, salah satunya dengan keberadaan batalyon marinir pertahanan pangkalan (yonmarhanlan) di wilayah operasinya.

"Yonmarhanlan harus ada di situ. Nanti Yonmarhanlan juga kita kembangkan jadi satuan pengamanan pangkalan," ujar Ali.

Ke depannya, lanjut Kasal, kemampuan pertahanan pantai sebuah lantamal yang ditingkatkan menjadi kodamar juga harus disiapkan.

"Nanti ke depan kita akan menyiapkan juga coastal defense, rudal-rudal pantai, itulah fungsi kodamar," katanya.

Selain itu, sebuah lantamal yang dinaikkan menjadi kodamar juga harus mempunyai kemampuan teritorial dalam membina komponen-komponen pendukung yang ada di wilayah operasinya.

"Seperti misalnya ada dok kapal, fasilitas pengisian bahan bakar kapal maupun pesawat udara. Jadi ada landasan untuk pesawat udara Angkatan Laut. Itu yang harus disiapkan untuk menjadi kodamar, itu dulu," ujar Ali.

Kasal menyampaikan TNI AL terus mematangkan peningkatan sejumlah lantamal menjadi kodamar, sesuai rencana pendahulunya Laksamana TNI Yudo Margono, yang kini menjabat Panglima TNI.

Meski demikian, berbeda dengan rencana awal Yudo yang menyatakan seluruh 14 lantamal akan menjadi kodamar, Kasal Ali menyebut bahwa pihaknya saat ini hanya akan meningkatkan beberapa lantamal menjadi kodamar saja tanpa menyebut jumlah pastinya.

"Lantamal-lantamal yang besar saja yang kita kembangkan menjadi kodamar. Jadi mungkin jumlahnya tetap sama, cuma dari 14 lantamal yang ada sekarang beberapa mungkin akan jadi kodamar," kata Ali.

Kasal juga menyebut pelaksanaan peningkatan beberapa lantamal menjadi kodamar tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, di mana ia menyebut Lantamal III Jakarta dan Lantamal V Surabaya sebagai contoh dua lantamal yang dinilai siap untuk dinaikkan kedudukannya menjadi kodamar.

Rencana peningkatan lantamal menjadi kodamar diusulkan Yudo pada Maret 2022, semasa ia menjabat Kasal, berkenaan dengan usulan perubahan lantamal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Menurut Yudo hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi TNI yang mengamanatkan bahwa kodamar bertugas sebagai komando garis pertahanan pantai.

Kodamar nantinya akan dipimpin oleh panglima komando daerah maritim (pangkodamar) perwira tinggi (pati) berpangkat bintang dua, sedangkan untuk lantamal saat ini dipimpin komandan lantamal (danlantamal) yakni pati berpangkat bintang satu.