Komisi I DPR Nilai Penambahan Personel TNI-Polri Bukan Solusi Utama Penanganan KKB Papua
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan, menilai penumpasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua membutuhkan kerjasama dari semua pihak.
Menurutnya, persoalan KKB di Papua tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambahkan personel pengamanan oleh TNI-Polri.
"Penambahan personel TNI ke Papua tidak akan menyelesaikan masalah apabila memang dasar hukum penindakannya tidak ada. Maka diperlukan satu keseragaman sikap dari pemerintah pusat sampai pemerintah provinsi dan kota kabupaten di Papua untuk fokus menyelesaikan masalah ini," ujar Farhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari.
"Artinya kebutuhan penyelesaian dalam 'penumpasan kelompok kriminal bersenjata' di Papua harus berdasarkan kebutuhan dan keinginan dari warga Papua sendiri," lanjutnya.
Farhan menyebutkan sejauh ini personel TNI dan Polri sudah bertindak persuasif, tegas dan humanis dalam pengamanan di Bumi Cendrawasih.
"Sekarang tinggal saudara-saudara kita di Papua, apakah memang bersedia membantu TNI-Polri memberantas KKB itu atau tidak, itu aja," kata Farhan.
Baca juga:
Farhan menambahkan, tugas TNI dan Polri dalam menangani KKB selama ini sudah maksimal. Sebab jika ada penindakan lebih maka bisa melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kalau TNI-Polri sudah sampai batas, enggak boleh lebih, kalau lebih berarti melanggar HAM," imbuhnya.
Sebelumnya, KKB menyandera pilot dan penumpang usai kejadian pembakaran pesawat Susi Air di lapangan terbang Distrik Paro, Nduga, Papua Tengah pada Selasa 7 Februari pagi.
Di waktu yang berdekatan, KKB melakukan pengancaman terhadap 15 tukang bangunan yang sedang membangun Puskesmas di Nduga.
Jika 5 penumpang Susi Air dan 15 tukang bangunan sudah dievakuasi aparat keamanan dari ancaman KKB, pilot bernama Philip Mark Mehrtens belum diketahui keberadaannya. Pilot itu diduga masih hidup bersama KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.