Kemenag Bakal Putuskan Besaran Biaya Haji Besok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama bakal memutuskan besaran biaya haji 2023 pada Selasa, 14 Februari, besok. Keputusan ini akan diambil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.
Kemenag dan Komisi VIII DPR juga telah melakukan kajian terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 untuk mengurangi komponen-komponen agar ongkos haji tahun ini bisa ditekan.
"Iya. Insya Allah (besok, red)," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan, Senin, 13 Februari.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan biaya haji untuk jemaah reguler yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Hal itu dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII, Rabu, 8 Februari.
Hilman menyebutkan ada beberapa komponen direct dan indirect cost yang bisa ditekan. Yakni biaya akomodasi yang semula Rp24,3 juta bisa berkurang menjadi Rp23,3 juta. Konsumsi awalnya Rp7,8 juta menjadi Rp5,8 juta.
Kemudian transportasi dari Rp4,7 juta menjadi Rp4,6 juta. Adapun biaya di komponen dokumen perjalanan sebesar Rp24 ribu serta biaya hidup berkurang Rp80 ribu.
Sementara untuk indirect cost yang termasuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri ada komponen yang masih bisa turun. Salah satunya pelayanan di Embarkasi atau Debarkasi senilai Rp39,2 ribu.
Namun, faktor biaya penerbangan yang belum bisa diturunkan. Menurutnya, hal ini masih dinegosiasikan dengan maskapai. Dengan demikian, usul kenaikan biaya haji yang semula Rp98,8 juta dapat berkurang menjadi Rp96,4 juta.
"Bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini untuk direct dan indirect cost usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.
Baca juga:
- Wapres Ma'ruf: Biaya Haji Masih Tunggu Besaran Subsidi yang Tepat
- Tambah Pesawat, Garuda Indonesia Berencana Panggil 400 Karyawan yang Telah Di-PHK
- Komisi VIII DPR Minta Garuda Indonesia Turunkan Biaya Penerbangan Jemaah Haji 2023 Rp2 Juta
- Tak Ada Motif Pemerkosaan, Hakim Simpulkan Putri Candrawathi Sakit Hati ke Brigadir J
Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.