Saksi Kasus Suap Benur Meninggal di RS Ciputra Tangerang karena Sakit
JAKARTA - Pihak keluarga menjelaskan meninggalnya Deden Deni yang merupakan saksi dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Perwakilan keluarga, Junaedi mengatakan, Deden meninggal pada Kamis, 31 Desember 2020 di Rumah Sakit Ciputra Tangerang. Sebelum meninggal, Deden menjalani perawatan sejak 19 Desember setelah menderita penyakit komplikasi. Namun tidak dijelaskan rinci penyakit komplikasi yang dialami karena alasan privasi.
"Penyakit yang diderita almarhum Deden Deni Purnama Bin H Ooy Ubaidilah adalah penyakit komplikasi menahun yang kerap kambuh akibat kelelahan. Selain itu, keluarga Alm Deden Deni Purnama Bin H Ooy Ubaidilah yaitu istri dan anaknya masih melakukan isolasi mandiri," kata Junaedi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa, 5 Januari.
Junaedi mengatakan, keluarga masih dalam kondisi berduka dan mengalami trauma mendalam karena dikaitkan dengan peristiwa dugaan suap. Keluarga meminta agar privasi tetap dihargai.
"Untuk itu, kami memohon pihak media untuk menghentikan polemik seputar kematian Deden Deni," tegasnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Deden Deni yang merupakan pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) Deden Deni yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dan kabar ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Deden Deni) meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu," kata Ali saat dikonfirmasi.
Ali memastikan, meninggalnya Deden Deni tidak mempengaruhi proses penyidikan kasus suap ini. Dikatakan, masih banyak saksi dan alat bukti lainnya yang dapat dipergunakan penyidik untuk membongkar kasus ini.
"Proses penyidikan perkara tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan tidak terganggu. Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," ungkapnya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait kabar ini, Edhy Prabowo mengaku tak kenal dengan Deden.
"Innalillahi, enggak kenal saya," kata Edhy usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Desember.
Diketahui, Deden merupakan salah seorang saksi yang diduga mengetahui banyak hal terkait sengkarut kasus suap ekpor benur.
Deden yang disebut sebagai salah seorang Direktur PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) itu sempat diamankan dan diperiksa intensif saat KPK menggelar OTT pada 25 November 2020 lalu.
Selain itu, Deden juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 7 Desember 2020. Saat itu, penyidik mencecar Deden mengenai proses pengajuan permohonan izin ekspor benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang direstui Edhy Prabowo untuk memonopoli jasa pengangkutan benur ke luar negeri dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT PLI yang tergabung dalam ATT Group sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.
Nama Deden juga merupakan satu dari empat nama yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Selain Deden, tiga nama lainnya yang dicegah bepergian ke luar negeri, yakni anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi yang juga istri dari Edhy Prabowo; Neti Herawati, istri dari pengurus PT ACK Siswadhy yang juga telah menyandang status tersangka; serta Dipo Tjahjo Pranoto yang disebut sebagai pengendali PT PLI.