Bawa Katana dan Celurit, 7 Remaja Laki-laki di Cipadu Ditangkap Petugas Kepolisian
TANGERANG - Polisi mengamankan tujuh remaja laki-laki yang terlibat aksi tawuran di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang. Para pelaku rata-rata masih di bawah umur, AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17) dan A (14).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Februari pukul 17.00 WIB.
“Tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil Kita amankan,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat, 10 Februari.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah senjata tajam jenis katana dan celurit.
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Hingga kini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh tim Penyidik Polres Metro Tangerang untuk mengetahui motif dari aksi tawuran tersebut.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Bentrokan antar pelajar itu terjadi di Kreo Kavling, Cipadu, Kota Tangerang.
Dalam video yang diunggah diakun @InfoCipadu, terihat sekelompok remaja saling serang. Mereka menyerang dengan menggunakan senajata tajam (sajam) jenis celurit yang besar.
Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Maghantar membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 3 Februari, sekiranya malam hari.
“Kejadiannya malam minggu itu,” kata Noor saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari