Berbiaya Rp10 Ribu per Bulan, Mensos Resmikan Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur untuk PMKS di Bekasi

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meresmikan Rumah Susun (Rusun) Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi, Jumat, 10 Februari. Rusun sebanyak 93 unit itu dikhusukan untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)

“Kita upayakan rumah susun ini bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah sini. Banyak yang tinggal di kolong jembatan tanpa data kependudukan dan mereka juga tak pernah dapat bantuan,” ujar Mensos Risma dalam keterangan tertulis, Jumat 10 Februari, disitat Antara.

Mensos menuturkan, sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan pemberdayaan sosial bagi kelompok rentan, tidak hanya dibangunkan hunian yang layak, tetapi kebutuhan-kebutuhan dasar lain juga diberikan kepada kelompok rentan.

“Mereka pindah ke sini, kita siapkan pekerjaan dan pelatihannya, kita fasilitasi pendidikan anak-anaknya dan kita beri akses bantuan-bantuan lain dari pemerintah,” kata Mensos.

Oleh karena itu, Mensos menegaskan kepemilikan rusun ini tidak boleh dipindahtangankan.

“Jangan dipindahtangankan, ya, Pak-Bu. Jika dilakukan, terpaksa saya keluarkan, baik penghuni lama, maupun baru. Harus bersih. Ketika pulang memulung di taruh sana (tempat pengolahan sampah) baru ke sini," kata Risma.

Kerja Kemensos ini mendapat dukungan dari berbagai mitra, salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan kerjasama yang baik untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Terima kasih kepada Kemensos. Ini merupakan kolaborasi luar biasa untuk memberikan hunian yang layak bagi kelompok masyarakat khususnya yang berada di desil satu dan dua. Sebagai pelaksanaan Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tentunya hal ini membutuhkan kolaborasi dan peran berbagai pihak,” kata Iwan yang turut hadir dalam acara peresmian.

Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi iin akan ditinggali 13 penyandang disabilitas, 17 lansia, dan 55 kelompok rentan lainnya. Mereka dikenakan uang sewa Rp10 ribu per bulan untuk tinggal di rumah susun tersebut.

Hasil kerja kolaboratif antara Kemensos dan Kementerian PUPR ini menyediakan 93 kamar tipe 24 meter persegi yang sudah dilengkapi dengan dipan susun, kasur, lemari pakaian, meja, kursi, kitchen set, toilet duduk, shower, dan listrik token 1300 watt.

Selain itu di rumah susun juga difasilitasi penunjang, di antaranya kios penjualan sembako, kios makanan kecil, laundry, ruang klinik, ruang perpustakaan, ruang serbaguna dan ruang pengelola dan juga CCTV.

Lebih lanjut, para penerima manfaat ini juga akan dibekali dengan berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan sehingga kelak mereka bisa mandiri. Nantinya mereka akan kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup.

Salah satu penerima manfaat Sri Sukowati (50) mengungkapkan kegembiraannya bisa pindah ke rumah susun tersebut. Sehari-hari, ia dan suami, Soebagyo (60) bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan Rp10.000–Rp12.000.

“Senang bisa pindah karena bersih dan baru. Bersyukur sudah ada barang-barang. Saya tidak punya kasur begitu, yang ada ranjang besinya,” kata Wati.

Wati berharap dengan tinggal di rumah susun ia dan keluarga bisa hidup lebih layak. Ia juga berharap taraf ekonominya semakin meningkat agar dapat memberikan pendidikan lebih baik kepada kedua putranya.

“Pengen jualan nasi uduk lagi. Dulu pernah jualan tapi bangkrut. Saya kan bisa masak macam-macam. Semoga saya bisa jualan lagi kaya warteg. Anak-anak saya pun bisa sekolah lebih tinggi”, kata Wati.

Hingga kini, Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR telah membangun 3 rumah susun yaitu Rumah Susun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Rumah Susun di Sentra Mulya Jaya Pasar Rebo, dan Rumah Susun di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Solo yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, Anggota Komisi VIII DPR RI, Obon Tabroni, Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Dandim 0507 Kota Bekasi, Luluk Setyanto dan Wakapolres Kota Bekasi, Dewi S.