Pemprov DKI-Kemenkeu Cari Cara Pemanfaatan Aset Rp400 Triliun yang Ditinggal di Jakarta Setelah IKN Rampung

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan mengadakan rapat koordinasi mengenai rencana pemanfaatan aset pemerintah pusat yang ditinggalkan di Jakarta saat Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan Kemenkeu selaku pengelola barang milik negara (BMN) seluruh aset milik pemerintah pusat akan memutuskan strategi pemanfaatan aset yang tak bisa dibawa ke IKN.

“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 10 Februari.

Sementara, Heru mengaku Pemprov DKI akan mengakomodasi pemerintah pusat dalam rencana pemanfaatan tata ruang dengan menggunakan dasar regulasi yang ada di Jakarta.

"Semua kantor pemerintah setelah IKN ini mau disewa, dipinjam pakai, segalam macam, secara tata ruang, kami harus back up. Sehingga, pertumbuhan pembangunan di IKN berjalan, di sini juga berjalan dengan baik," ujar Heru.

Melanjutkan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengungkapkan bahwa perkiraan nominal aset pemerintah pusat yang bersifat kantor vertikal di Jakarta mencapai Rp400 triliun.

"Aset pemeritahan pusat di Jakarta ada sekitar Rp1.400 triliun. Itu nilai yang kami lakukan beberapa tahun lalu dan nanti dilakukan penilaian lagi. Dari Rp1.400 itu diperkirakan ada Rp300 triliun hingga Rp400 triliun yang bisa dimanfaatkan, karena untuk aset pemeritnha pusat yang sifatnya kantor vertikal, kan, tidak akan dipindah," urai Rionald.

Dari aset-aset ini, Kemenkeu meminta bantuan Pemprov DKI untuk penyusunan strategi pemanfaatannya ketika tak lagi digunakan kementerian atau lembaga karena pindah ke Kalimantan Timur. Salah satu strateginya adalah menjaga nilai aset agar tetap optimal.

"Dalam rangka meningkatkan valuasi aset itu, kami minta pandangan Gubernur dan jajaran pemda. Sehingga, pada akhirnya nanti aset itu optimal dan nilainya mencapai nilai yang tertinggi. Saat ini kami sedang siapkan suatu grand desain terkait pemanfaatan BMN itu," imbuhnya.