26 Kelurahan Belum Berstatus Tidak BAB Sembarangan, Pemkot Surabaya Target Bangun Seribu Jamban per Bulan
SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menargetkan 1.000 jamban yang selesai dibangun dalam kurun waktu satu bulan di sejumlah titik di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Surabaya terdapat 26 kelurahan yang berasal dari enam kecamatan di Kota Pahlawan belum berstatus ODF atau tidak buang air besar (BAB) sembarangan.
"Enam kecamatan ini akan kami kejar supaya bisa menjadi ODF," kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 10 Februari.
Menurut Hebi, informasi dari Dinkes Surabaya ada sekitar 6.000 titik yang belum berstatus ODF. Saat ini, kata dia, DLH sedang mengerjakan itu. Untuk bulan Januari 2023, kata dia, DLH sudah mengerjakan 714 jamban dan sudah selesai.
Hebi menjelaskan, target pelaksanaan Jamban Sehat Individu tahun 2023 adalah sebanyak 8.000 titik. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menargetkan 1.000 pengerjaan jamban selesai dalam kurun waktu satu bulan. Sebab, dalam sehari pihaknya mampu melakukan 30-40 pengerjaan jamban.
"Target sehari harus menyelesaikan 30-40 pengerjaan jamban. Dalam prosesnya kami juga berkoordinasi dengan Dinkes Kota Surabaya, serta pihak kecamatan dan kelurahan. Melalui program jambanisasi ini, tentunya untuk menekan risiko penyakit pada kelompok rentan, serta untuk menjaga kebersihan lingkungan," kata dia.
Pada proses pelaksanaannya, Hebi menjelaskan, terdapat beberapa evaluasi mengenai kendala non-teknis yang dialami oleh DLH Surabaya salah satunya persoalan luas ukuran rumah.
Hal ini menyebabkan para anggota keluarga harus mengungsi atau menginap sementara di Balai RW selama proses pengerjaan jamban. Selain itu, meski sudah adanya Water Closet (WC) atau toilet, namun saluran pembuangan kotoran tersebut langsung menuju ke sungai.
"Kemudian, jika ada anggota keluarga yang sedang sakit atau anak-anak. Maka kami berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya agar warga tersebut bisa menginap dan melakukan perawatan karena paling lama pengerjaan jamban dilakukan selama dua hingga tiga hari," kata dia.
Baca juga:
Sedangkan kendala pada sisi teknis adalah kekurangan tenaga pekerja untuk melakukan pengerjaan jambanisasi, hingga akses mobilisasi bahan material untuk pengerjaan. Sebab, kata dia, terdapat kesulitan untuk membawa bahan material, yakni harus memasuki gang sempit yang berdampak pada pengangkutan bahan material.
"Namun secara keseluruhan, warga menyambut baik program atau pengerjaan jambanisasi untuk penerapan PHBS agar berstatus ODF. Program ini gratis, jadi warga tidak dipungut biaya sepeserpun," ujar Hebi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina sebelumnya menyebut, 128 dari 154 kelurahan atau 83,12 persen di Surabaya saat ini sudah berstatus ODF. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2021, baru 75 kelurahan atau 48,7 persen sudah berstatus ODF.
"Sedangkan tahun 2022, sebanyak 128 kelurahan atau 83,12 persen sudah berstatus ODF," kata Nanik.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya terus mematangkan strategi percepatan menuju Surabaya bebas BAB sembarangan atau berstatus ODF pada tahun 2023 di antaranya dengan melibatkan perguruan tinggi, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya serta bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Pahlawan.