Dua PPKS di Jaktim Lakukan Perlawanan Saat DIrazia Satpol PP dan Sudinsos

JAKARTA - Sebanyak 19 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dijaring petugas Satpol PP Jakarta Timur dan Sudinsos Jakarta Timur. 19 orang PPKS itu terjaring razia di kawasan Matraman dan Pulogadung.

"Kita laksanakan penertiban di dua wilayah. Sebanyak 19 orang terjaring razia, ada pak ogah, pengamen dan manusia gerobak," kata Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 9 Februari.

Dalam razia itu, petugas Satpol PP dan Sudin Sosial dibantu oleh personel TNI dan Polri. Tak hanya itu, kata dia, petugas juga mengamankan tiga gerobak milik PPKS yang nantinya akan dibawa ke gudang di Cakung.

"Sementara 19 PPKS akan dibawa ke Panti Sosial di Cipayung," ujarnya.

Dalam razia itu, ada dari PPKS yang enggan dibawa karena habis minum alkohol, tetapi petugas dengan sigap menangkapnya. Badrudin menegaskan, Satpol PP bersama Sudin Sosial Jakarta Timur akan gencar melakukan razia PPKS.

"Selama satu bulan ini kita akan melakukan razia PPKS lima kali," ujarnya.

Setelah Kecamatan Matraman dan Pulogadung, kata dia, pihaknya akan melakukan razia di Kecamatan Pasar Rebo dan Ciracas. Kemudian, berlanjut ke Kecamatan Duren Sawit dan Cakung serta Kecamatan Kramat Jati dan Jatinegara.

"Penertiban PPKS akan terus dilakukan karena sudah menjamur di wilayah Jakarta Timur," kata Badrudin.