Kepala Kampung di Nduga Papua Mengaku Serahkan 77 Amunisi Ilegal ke 2 Prajurit TNI, Danrem Telusuri Hubungan dengan KKB
PAPUA - Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengakui ditangkapnya dua prajurit yaitu Pratu MS dan Prada MS karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal.
Kedua prajurit yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya saat ini ditahan di Subdenpom Wamena, kata Sembiring dihubungi di Jayapura.
Penangkapan kedua prajurit berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.
Dari pengakuan LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu, sehingga Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.
Dari pemeriksaan keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.
"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak," jelas JO Sembiring dilansir dari Antara, Kamis, 9 Februari.
Danrem 172 menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi karena jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca juga:
- Ingatkan Inggris Soal Pasokan Jet Tempur ke Ukraina, Rusia: Timbulkan Konsekuensi Militer-Politik Dunia
- Tak Hanya Kasus Ismail Bolong, Ferdy Sambo Diduga Punya 'Peluru' Lain Bila Divonis Maksimal
- Anton Gobay, Pilot Penyelundup Senpi ke Papua Bakal Diadili di Filipina
- Kronologi Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di DKI, Keluarga Sempat Tolak Anak Dirujuk ke RSCM Hingga Meninggal Dunia
"Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," tegas Brigjen TNI Sembiring.