Pemprov Anggarkan Rp1,2 Miliar Bangun Rumah Dinas Wagub Jambi
JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan Rp1,2 miliar untuk membangun kembali rumah dinas wakil gubernur Jambi yang terbakar.
"Pembangunan itu telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Selain itu, rumah dinas wakil gubernur itu juga telah diasuransikan. Untuk kali ini, dengan anggaran sebesar RP 1,2 miliar," kata Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Muzakir dilansir ANTARA, Kamis, 9 Februari.
Dalam waktu dekat, Pemprov Jambi akan melakukan lelang tender untuk membangun rumah dinas wakil gubernur Jambi, di mana yang akan diperbaiki merupakan struktur bangunan dan tidak ada perubahan signifikan dari bangunan tersebut.
"Yang diperbaiki itu struktur bangunan. Untuk lebih jauh dan teknisnya ada Dinas PUPR Jambi karena akan dikerjakan dalam satu tahun anggaran," jelasnya.
Baca juga:
- KPK Bakal Cek Kabar Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro Diusulkan Naik Pangkat
- Jokowi akan Tinjau Pasar dan Resmikan Terminal Amplas Medan
- Untung-Rugi Pertemuan Golkar dan PKS: Kurangi Polarisasi, Tapi Publik Lama Menunggu Kepastian Capres-Cawapres
- Kejagung Tak Bisa Pastikan Kehadiran Menkominfo Johnny G Plate Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kebakaran yang terjadi di rumah dinas wagub Jambi. Berdasarkan hasil penyelidikan itu, penyebab utama kebakaran adalah karena hubungan arus pendek listrik.
Saat ini, pascakebakaran, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menempati rumah pribadinya sampai rumah dinas selesai dibangun kembali.
Pembangunan itu merupakan kewajiban dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada kepala daerahnya dan diharapkan dengan dibangunnya rumah dinas itu bisa memberikan kenyamanan wagub dalam bekerja membangun Jambi.
"Kami berharap pengerjaan rumah dinas wakil gubernur Jambi itu bisa selesai dengan waktu yang sudah ditentukan sehingga dapat ditempati nantinya," ujar Muzakir.adi