Polri Petakan Daerah Rawan Pemilu 2024

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri melakukan pemetaan daerah rawan saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk memastikan pesta demokrasi berjalan aman dan terkendali.

Pemetaan ini menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari.

“Menghadapi tahun politik, terkait hal tersebut ada dua pemetaan dari Bawaslu dan kepolisian,” kata Sigit dilansir ANTARA.

Kapolri menjelaskan pemetaan dari kepolisian disebut Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP), sedangkan dari Bawaslu bernama Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Meski ada dua pemetaan, kata Sigit, tetapi punya muara yang sama untuk memetakan daerah rawan dan sangat rawan sehingga menjadi prioritas melakukan pengamanan saat pelaksanaan Pemilu 2024 agar dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Muaranya satu titik untuk menentukan daerah-daerah mana harus kami amankan, daerah rawan, dan sangat rawan yang menjadi perhatian untuk betul-betul disiapkan personel TNI Polri guna menjaga dan mengawal agar tidak berkembang potensi-potensi yang tidak diharapkan,” kata Sigit.

Dalam IPKP Polri tersebut, katanya, mencakup enam dimensi, yakni protokol kesehatan, penyelenggaraan, kontestan, partisipasi masyarakat, potensi gangguan, dan ambang gangguan.

Kapolri mengatakan Polri dan TNI dalam menyukseskan Pemilu 2024 tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, penyelenggara pemilu, dan tokoh masyarakat.

“Dari situ tentunya TNI Polri tidak berdiri sendiri, namun bekerja sama degan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang ada penyelenggara pemilu dan tokoh-tokoh yang ada sehingga kita bisa mengelola agar bisa betul-betul aman,” kata Sigit.

Pengamanan Pemilu 2024 menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Rapim TNI Polri Tahun 2023 yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden mengingatkan tugas utama TNI-Polri untuk menjaga situasi agar tetap kondusif sambil senantiasa menghindari keterlibatan dalam politik praktis.

Presiden tidak memberikan arahan khusus karena meyakini TNI dan Polri sudah mengetahui dan memahami tugas masing-masing dalam menjaga suasana kondusif tahun politik menyongsong Pemilu 2024.