Indekos di Bogor Dijadikan Produksi Ganja Sintetis, Pelaku Sopir Angkot
BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota, mengungkap sebuah indekos yang dijadikan tempat produksi ganja sintetis atau tembakau gorila di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.
Produsen dan pengedar ganja sintetis yang ditangkap berinisial AS (35), ia diketahui merupakan residivis dalam kasus peredaran ganja.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku diamankan dari tempat memproduksi ganja sintetis di sebuah rumah kost-kostan yang berlokasi di Kecamatan Bogor Barat.
“Pelaku merupakan residivis atas kasus ganja di Lapas Paledang divonis 3 tahun 11 bulan, dan keluar pada 12 September 2022,” kata Bismo dalam keteranganya, Selasa 7 Februari.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 kg ganja sintetis, dan sejumlah bahan kimia untuk memproduksi barang haram tersebut, sebelum sempat dipasarkan.
Bismo juga menambahkan, dalam memproduksi ganja sintetis, pelaku yang bekerja sebagai sopir angkot itu mencampurkan berbagai jenis bahan kimia, mulai dari alkohol, cairan aseton, dan campuran bahan berbahaya lainnya, dan tentunya hal ini sangat tidak baik untuk kesehatan.
“(Jadi) tembakau dari daun (ganja) ini di tambahkan cairan kimia sebelum diedarkan. Tentu ini sangat berbahaya sekali,” ucap dia.
Saat ini, kata dia, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Terlebih, bahan kimia yang digunakan AS berasal dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, menambahkan orang yang masih dalam DPO kepolisian ialah D. Dimana dalam pengakuan AS, dia dipandu oleh D untuk meracik ganja sintetis.
Baca juga:
Saat ini, pihaknya masih menelusuri keberadaan D, yang saat ini tengah menjalani hukuman di salah satu lapas. “Cuma kita belum mengetahui di Lapas mana sehingga kita belum bisa nyentuh si Deni ini,” ucap dia.
Saat ditanya mereka mendapatkan bahan-bahan dari mana, Kompol Agus mengaku bahan-bahan untuk menunjang produksi ganja sintetis ini dijual bebas. “Cuma ada prosedurnya. Jadi kita belum bisa mengetahui si D ini dapet dari mana, di toko mana,” tukas dia.