Jokowi Minta Penegakan Hukum Tegas Kasus Pidana Produk Asuransi-Investasi
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo meminta penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap oknum industri keuangan yang melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana melalui produk asuransi maupun investasi.
"Presiden meminta agar itu (penegakan hukum) terus dilakukan secara tegas dan harus kita tunjukkan kepada publik bahwa kita sungguh-sungguh memberantas itu," kata Menko Polhukam Mahfud MD di kompleks Istana Negara, Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 6 Februari.
Mahfud mengatakan aparat penegak hukum tak perlu menunggu arahan baru dari Presiden. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap oknum pelaku penggelapan dana di industri keuangan agar kepercayaan masyarakat pulih.
"Tak usah nunggu arahan baru dari Presiden. Penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap Wanaartha, Indosurya, dan lain-lain. Asabri," kata Mahfud.
Namun, dia menekankan penegakan hukum memerlukan proses dan tidak bisa dilakukan cepat tanpa mengindahkan prosedur.
Mahfud menjelaskan aparat penegak hukum memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa para pihak yang terlibat untuk membuat sebuah kasus menjadi terang benderang.
"Kalau orang mau melakukan kejahatan itu sebentar saja. Saudara menipu, menulis angka Rp150 miliar menjadi Rp15 triliun itu gampang. Satu menit jadi. Tapi, untuk menyelesaikan seperti itu kan perlu dipanggil dulu, saksinya siapa, mana dokumennya. Itu supaya dipahami juga mengapa penegakan hukum itu agak lambat," kata Mahfud.
Baca juga:
- Mahfud MD Sebut Pernyataan Pejabat soal OTT Pengaruhi Indeks Persepsi Korupsi, Sindir Luhut?
- Jokowi Minta Pengawasan Asuransi dan Pinjol Lebih Intensif: Jangan Ada Lagi Kejadian Asabri, Jiwasraya, Indosurya
- Tak Ada Wacana Menunda, Komisi II DPR Tegaskan Komitmen Selenggarakan Pemilu 2024
- Prabowo Berjalan Beriringan dengan Sandiaga di HUT ke-15 Partai Gerindra
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap perusahaan asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian.
"Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) Rp17 triliun, (kerugian) Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaarta, sampai hafal saya itu karena baca," katanya.
Presiden meminta OJK mengawasi secara detail kinerja perusahaan asuransi.
Jokowi menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi yang menangis dan meminta uangnya kembali.
"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu, duit itu balik karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di (perayaan) Imlek juga sama menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati," kata Presiden Jokowi.