Pekerja YouTube Mogok Kerja karena Enggan Kembali Bekerja di Kantor

JAKARTA - Lebih dari 40 pekerja kontrak di YouTube Music melakukan aksi mogok. Alphabet Works Union (AWU) yang mewakili para pekerja mengatakan, ini adalah pertama kalinya mereka yang berafiliasi dengan Google melakukan pemogokan kerja.

Mengutip rilis resmi AWU, para pekerja yang memilih untuk berserikat tersebut adalah bagian dari tim YouTube Music Content Operations melalui Cognizant, subkontraktor untuk induk Google dan YouTube, yakni Alphabet.

Tugas mereka adalah memastikan konten musik tersedia dan disetujui untuk platform tersebut.

Aksi mogok ini, merupakan tindakan sebagai tanggapan atas perintah untuk kembali bekerja di kantor minggu depan, sesuatu yang menurut banyak pekerja tidak dapat mereka lakukan, terutama mereka tidak tinggal di dekat kantor YouTube di Austin, Texas.

Mereka menuntut kebijakan kembali bekerja yang adil, fleksibel, dan tidak mengancam keselamatan dan mata pencaharian pekerja.

Menurut AWU, kontraktor hanya dibayar paling sedikit 19 dolar AS setara Rp286 ribuan per jam, sehingga sulit untuk membayar biaya relokasi, perjalanan, atau pengasuhan anak yang tidak harus mereka bayar saat bekerja dari jarak jauh.

Juru bicara Cognizant yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Engadget, dikutip Sabtu, 4 Februari, kebijakan kembali ke kantor telah dikomunikasikan kepada (pekerja) berulang kali sejak Desember 2021,” ujarnya.

Mereka, para pekerja juga telah memiliki masing-masing posisi di kantor, dengan pengertian mereka akan bekerja bersama di lokasi fisik yang berbasis di Austin, Texas itu.

Google belum memberikan komentar untuk hal ini. Akan tetapi perusahaan telah mengatakan kepada Dewan Hubungan Perburuhan Nasional, AS, mereka tidak melihat pekerja kontrak itu sebagai karyawannya.

Meski bukan pemogokan buruh, 20.000 pekerja Google dari 50 kantor juga pernah berpartisipasi dalam pemogokan pada 2018.

Gerakan itu sebagai tanggapan atas praktik perusahaan dalam memberi penghargaan kepada para eksekutif yang dituduh pernah melakukan pelecehan seksual.