Banyak Warga Halmahera Utara yang Punya Senjata Rakitan, Mulai Sukarela Serahkan ke Satgas Pamrahwan

JAKARTA - Sejumlah warga di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyerahkan senjata api rakitan yang yang mereka miliki ke Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Batalyon Arhanud.

Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani mengatakan, penyerahan senjata api rakitan kepada Satgas Pamrahwan adalah bentuk kesadaran warga dan keberhasilan satgas merebut hati rakyat.

"Dalam pelaksanaan pembinaan kepada masyarakat juga diselipkan pemahaman mengenai larangan kepemilikan senjata api dan mereka dengan penuh kesadaran tanpa paksaan menyerahkan senjata api rakitan yang disimpan selama ini," kata Letkol Arh Achmad Yani, Rabu 1 Februari dilansir Antara.

31 Januari lalu, seorang warga Desa Wosia telah menyerahkan satu pucuk senjata rakitan jenis laras panjang kepada Sertu Miskijo anggota Pos Kotis. Kesadaran JM ini muncul karena sering mendapatkan isian air siap minum inovasi dari Yonarhanud 3/YBY.

Di hari berbeda masih di Pos Kotis, Sabtu (21/1) , warga dari Desa MKCM, kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara juga menyerahkan satu pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Serda Jusantra Purba.

Sementara dari Desa Pune kecamatan Galela Induk Kabupaten Halmahera Utara seorang warga berinisial SB yang sering bermain sepak bola bersama anggota Pos Dukono menyerahkan satu pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Kopda Dwi Hartato.

Sampai dengan saat ini senjata rakitan yang diserahkan kepada satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby tercatat sebanyak 51 pucuk dengan rincian senjata rakitan 50 pucuk terdiri atas jenis laras panjang 35 pucuk dan laras pendek 15 pucuk.

Kemudian senjata organik satu pucuk jenis smb, munisi campuran 79 butir serta bahan peledak empat buah yang terdiri atas granat tiga buah dan ranjau satu buah.