Antisipasi Jalur Mitigasi Bencana, Pemkab Pasaman Barat Harapkan Bandara Pusako Anak Nagari Dioperasikan
SUMBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat menilai keberadaan Bandara Pusako Anak Nagari sangat penting untuk mitigasi bencana ketika bencana terjadi.
"Bandara Pusako Anak Nagari bisa menjadi penyangga dari Bandara Internasional Minangkabau. Apalagi jika terjadi bencana besar sehingga keberadaan bandara sangat penting," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakaruddin di Simpang Empat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa 31 Januari.
Menurutnya, khusus Pasaman Barat dan Sumbar umumnya, merupakan daerah yang rawan bencana alam, baik berupa banjir, longsor maupun gempa bumi.
Untuk itu, ujar dia, perlu disiapkan sarana mitigasi bencana yang salah satunya adalah keberadaan bandara. Sehingga perlu disiapkan sarana prasarana sejak awal.
"Kami berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan jadwal penerbangan tahun ini karena pada 2022 lalu tidak ada," kata Bakaruddin, disitat Antara.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk jadwal penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari.
Pihaknya banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat terutama perantau di Pekanbaru, Riau, sebab sebelumnya pada 2021 masih ada jadwal penerbangan untuk rute Pasaman Barat-Pekanbaru, Riau.
"Masyarakat Pasaman Barat cukup ramai yang merantau ke Riau. Jadi sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat yang berurusan ke Pekanbaru Riau karena menghemat biaya dan waktu," katanya.
Baca juga:
Ia mengatakan, akses penerbangan sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan.
Ia menjelaskan, pada 2021 aktivitas penerbangan dilakukan pada rute Pekanbaru-Pasaman Barat dan Pasaman Barat-Pekanbaru. Jadwal penerbangan dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB.
"Untuk ongkos Pasaman Barat-Pekanbaru hanya Rp311.100 dan Pekanbaru-Pasaman Barat Rp356.100 menggunakan pesawat Susi Air," katanya.
Sekali penerbangan bisa membawa sebanyak 12 orang penumpang dengan anggaran subsidi pemerintah pusat. "Kita berharap kepada pemerintah pusat dapat menyetujui penerbangan pada 2023 ini," kata Bakaruddin.