Tanggapan Menpora soal Pernyataan Manajemen Arema FC yang Buka Peluang Membubarkan Diri

JAKARTA - Menteri Pemuda Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menanggapi pernyataan manajemen Arema FC yang berinisiatif untuk membubarkan diri jika situasi di Malang tak kunjung kondusif.

Menpora mengatakan tak memiliki wewenang untuk ikut campur. Namun, dia tetap mendukung penuh agar Singo Edan tetap bisa berkiprah di Liga 1.

"Nggak tahu, itu (rencana bubar) di luar (kewenangan) kita," jawab Zainudin Amali ketika ditanya isu yang beredar saat ditemui di Kemenpora, Senin, 30 Januari sore.

“Ya harapan saya, semua klub yang ada sekarang, yang existing, silakan main,” lanjutnya.

Sebelumnya diketahui bahwa wacana Singo Edan bakal membubarkan diri karena kondisi di Malang pasca-Tragedi Kanjuruhan. Selepas insiden yang menewaskan 137 suporter itu, Arema FC terus dilanda problematika.

Terbaru, aksi penyampaian pendapat oleh Aremania di Kantor Arema FC, pada Minggu, 30 Januari, yang berujung ricuh. Sebelumnya, bus Arema FC juga diserang oknum suporter usai menjalani pekan ke-20 Liga 1 kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman.

Aksi-aksi merugikan inilah yang juga disinggung oleh Menpora. Dia mengatakan, seharusnya suporter bisa mengontrol emosi mereka dalam mendukung tim kesayangan, termasuk pelemparan bus pemain Persis Solo yang dilakukan oknum suporter Persita Tangerang.

"Tidak boleh menunjukkan kemarahan dengan anarkis seperti itu. Jadi, kejadian di Tangerang juga langsung ditangani," kata Menpora.

"Kan polisi sudah bertindak tegas, 107 orang (pelaku kerusuhan di markas Arema FC) ditangkap. Saya kira memang harus begitu," lanjutnya menyikapi tindakan tegas terhadap oknum suporter yang rusuh.

Menpora juga menyerahkan penanganan berbagai tindak anarkis yang dilakukan oleh oknum suporter kepada pihak berwajib. Ia mendukung langkah penuh untuk penegakan hukum yang tegas.

"Ini kami mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menegakkan aturan. Sesuai aturan, supaya siapapun yg berniat membuat kerusuhan itu ditanganinya dengan aturan hukum yang ada," tutupnya.