BI Terus Optimalkan Pengelolaan Devisa untuk Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan devisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami menyakini bahwa nilai tukar akan menguat dan kami akan terus menjaga itu, dan tentu saja kami akan terus mengoptimalkan pengelolaan lalu lintas devisa untuk stabilitas nilai tukar kita, untuk stabilitas eksternal kita, untuk stabilitas ekonomi kita," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara peluncuran Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) 2022 di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 30 Januari.
BI melakukan beberapa terobosan antara lain peraturan BI untuk memobilisasi hasil devisa dan operation twist atau penjualan atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Bank Indonesia sudah mengeluarkan peraturan Bank Indonesia untuk memobilisasi hasil devisa, pengelolaan lalu lintas devisa," tuturnya.
Peraturan tersebut adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, yang mulai berlaku pada 30 November 2022.
Penerbitan peraturan itu dilatarbelakangi untuk mendukung implementasi kebijakan moneter Bank Indonesia dalam memperkuat kestabilan nilai tukar rupiah melalui penguatan pengaturan devisa hasil ekspor (DHE) guna memastikan DHE, khususnya dari komoditas Sumber Daya Alam (SDA), dapat ditempatkan dalam pasar keuangan domestik secara berkesinambungan.
"Dalam zaman normal tentu saja nilai tukar akan kami biarkan mekanisme pasar. Tapi dengan gejolak, Bank Indonesia tidak akan ragu melakukan intervensi stabilisasi nilai tukar rupiah, itulah terobosan," ujarnya.
BI juga akan melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan suku bunga acuan BI (BI7DRR) dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Baca juga:
- Indonesia Berpeluang Tingkatkan Ekspor ke India untuk Komoditas Batu Bara, CPO, hingga Besi dan Baja
- PP Presisi Kembali Memperoleh Kontrak Baru pada Jasa Pertambangan Nikel
- Peringati Hari Jalan 2022, Kementerian PUPR Gelar Ekshibisi Kendaraan Listrik Antar Perguruan Tinggi
- Pengamat Ekonomi UGM: Pajak Ekspor-DMO Dorong Hilirisasi meski Terhadang WTO
Bank Indonesia memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama inflasi barang impor (imported inflation), melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Ke depan, Bank Indonesia memproyeksikan rupiah terus menguat sejalan prospek ekonomi yang semakin baik dan karenanya akan mendorong penurunan inflasi lebih lanjut.
Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin pagi (30/1) menguat 11 poin atau 0,07 persen ke posisi Rp14.975 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Jumat (27/1) Rp14.986 per dolar AS.