Bagikan:

JAKARTA - PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel secara berkesinambungan pada Proyek Weda Bay Nikel yang berlokasi di Halmahera. Kontrak baru yang diperoleh perseroan sebesar Rp1,8 triliun adalah untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan hasil tambang (hauling services),

Alhasil, total kontrak baru sampai dengan November 2022 sebesar Rp5 triliun atau mencapai 86 persen dari target kontrak baru 2022 sebesar Rp5,9 triliun.

Adapun lingkup pekerjaan pada lini jasa pertambangan yang telah dikerjakan oleh PP Presisi mulai dari mining development infrastructure seperti pekerjaan pembangunan dan maintenance jalan hauling, pembangunan infrastructure lainnya, hingga mining contractor yakni overburden hingga hauling services.

"Kontrak baru tersebut selaras dengan fokus bisnis perseroan pada sektor jasa pertambangan sebagai kontraktor jasa pertambangan. Repeat Order dari scope of work hauling services pada kontrak baru tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada kami dengan mengutamakan time delivery dan quality delivery yang dapat memberikan value added bagi stakeholder," ujar Direktur Utama PP Presisi, Rully Noviandar dalam keterangannya, Senin 12 Desember.

Hal yang tak kalah menggembirakan dari pencapaian kontrak baru di penghujung tahun ini adalah bahwa telah terjadi shifting dari civil work ke mining services yang mana mining services mendominasi perolehan kontrak baru sebesar 59 persen, civil work 38 persen, sedangkan lini bisnis supporting yaitu production plant, structure work dan rental equipment sebesar 3 persen.

Selain itu competitiveness perseroan juga meningkat dengan perolehan kontrak external (Non PP Group) sebesar 93 persen dan internal (PP Group) 7 persen.

"Dengan kapasitas dan kapabilitas yang kami miliki dan sulit ditemui pada perusahaan jasa pertambangan lainnya menjadikan kami sebagai integrated mining services company yang tidak hanya bekerja sebagai kontraktor infrastruktur jasa tambang, namun mampu memberikan jasa mining contractor secara comprehensive dan terintegrasi," tambah Rully Noviandar.