Tiga Nama Calon Sekda DKI Jakarta Sudah Dikantongi Panitia Seleksi

JAKARTA - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya DKI Jakarta mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lolos setelah mengikuti tahapan tes calon sekretaris daerah (sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Suhajar Diantoro, seperti dikutip Antara, mengumumkan hasil seleksi itu melalui Pengumuman Nomor 4 tahun 2023 yang diunggah melalui laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI diakses di Jakarta, Minggu (29/1).

Tiga nama tersebut yakni Joko Agus Setyono yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, kemudian Dhany Sukma yang saat ini menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. dan Michael Rolandi Cesnanta Brata yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa tiga nama tersebut keluar berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi.

Adapun keputusan hasil seleksi dari panitia yang ditandatangani Suhajar Diantoro pada Jumat (27/1) tersebut bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Namun dalam surat keputusan dari panitia seleksi itu tidak menampilkan total nilai dari seluruh tahapan seleksi.

Adapun nilai terakhir yang diketahui adalah nilai tes manajerial yang di posisi pertama diraih Joko Agus Setyono sebesar 88,16, kemudian posisi kedua Dhany Sukma (87,07), dan Michael Rolandi (86,58).

Pengumuman hasil akhir dari panitia seleksi itu lebih cepat dibandingkan jadwal yang tertera dalam Pengumuman Nomor 1 tahun 2023 yakni 2 Februari 2023.

Sedangkan tiga nama tersebut lolos dalam hasil akhir panitia seleksi (pansel) setelah menyisihkan tiga orang kandidat lainnya yang mengikuti tes terakhir yakni tes wawancara.

Adapun nama lain yang tidak masuk tiga besar itu yakni Kepala Inspektorat DKI Syaifullah Hidayat, Kepala Pelaksana Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Isnawa Adji, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra.

Mereka sudah melalui rangkaian seleksi mulai administrasi, kompetensi bidang dengan penulisan makalah, tes manajerial, dan sosio kultural hingga tes wawancara dengan panitia seleksi.

Bobot terbesar dalam penilaian seleksi itu adalah wawancara dengan pansel sebesar 35 persen serta tes manajerial dan sosial kultural 25 persen. Kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen.

Setelah ini, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian akhir seleksi itu kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

PPK nantinya menyerahkan tiga nama calon yang telah lolos tiga besar seleksi itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Pada ayat 5 pasal 114 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya (sekda DKI).