Polda Sulteng Benarkan Periksa Bupati Donggala Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Teknologi Tepat Guna
AKARTA - Polda Sulawesi Tengah memeriksa Bupati Donggala sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) tahun 2020.
"Bupati Donggala telah dipanggil dan memenuhi undangan pemeriksaan pada Rabu (25 Januari) pagi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di temui di Palu, Kamis 26 Januari dilansir Antara.
Penyidik mengajukan 27 pertanyaan kepada Bupati Donggala Kasman Lassa. Sebelumnya penyidik juga telah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perindakop Donggala, Hikma Lassa pada Selasa (24/01).
"Kewajibannya sebagai warga negara untuk memenuhi panggilan penyidik dan kami belum menerima perkembangan terkini setelah pemeriksaan pertama sebagai saksi," jelasnya.
Terkait kasus korupsi tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 362 orang saksi yang diantaranya adalah 116 orang kepala desa dan 32 camat.
"Penyidik juga memeriksa pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang menangani pelaksanaan TTG dan pihak swasta," tuturnya.
Sugeng mengakui belum ada orang ditetapkan sebagai tersangka, karena perhitungan kerugian negara belum dilaporkan dan dokumen masih ditelaah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng.
"Dasar Tipikor untuk melakukan penyelidikan diawali dengan pengumpulan dokumen, kemudian naik tahap penyelidikan dan ada penyidikan dengan menggunakan alat-alat bukti atau dokumen pendukung yang digunakan penyidik," ujar Sugeng.
Baca juga:
- Tak Sabar Tampil di SUGBK, Raisa: Berkurang Takutnya, Tambah Excitement
- Alasan Kapolres Manggarai Barat Pukul dan Tendang Anggota Polisi Dipicu Perihal Sepele, Air Tak Mengalir
- Cerita Hana TKW yang Nyaris Jadi Korban ke-10 Serial Killer, Diselamatkan Hujan Deras
- Kantornya Heru Budi Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pengadaan Lift Baru dan Pemeliharaan di Gedung DPRD