Anggota DPRD Batam Fraksi NasDem dan Teman Wanitanya Pasrah Ditangkap Polisi di Hotel, 0,68 Gram Narkoba jadi Bukti

BATAM - Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berinisial ADY atas kepemilikan narkoba di salah satu hotel di Batam, Rabu, 25 Januari malam.

ADY merupakan anggota DPRD Batam yang berasal dari fraksi Nasdem. ADY juga diketahui menjabat sebagai sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.

“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi, Antara, Kamis, 26 Januari. 

Lulik menyebutkan saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.

Kedua orang tersebut pasrah saat ditangkap polisi, tidak melakukan perlawanan.  Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik baru mengetahui ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.

"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," katanya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

"Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli di mana, dengan siapa dan peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami, saat ini anggota terus melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman," ucapnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Kepri, Kamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya juga baru mendapatkan informasi penangkapan kader tersebut. Dirinya akan melakukan pemeriksaan terkait penangkapan tersebut.

"Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak," ujarnya.