Kapolda Sumsel Perintahkan Ditreskrimsus Awasi Ketat Minyak Ilegal
PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen A Rachmad Wibowo menginstruksikan personel ditreskrimsus untuk melakukan pengawasan secara ketat peredaran minyak tanpa izin atau ilegal.
"Seluruh jajaran ditreskrimsus diminta fokus memperhatikan legalisasi peredaran minyak di tengah-tengah masyarakat, agar bisa dicegah penyalahgunaan minyak bersubsidi dan dari kegiatan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling)," kata Kapolda Sumsel ketika memberikan pengarahan pada apel perwira menengah (pamen) jajaran polda, di Palembang dilansir ANTARA, Rabu, 25 Januari.
Menurut dia, untuk mencegah kegiatan 'illegal drilling' pihaknya telah membicarakannya dengan Gubernur Sumsel Herman Deru dan sejumlah kepala daerah terutama yang wilayahnya menghasilkan minyak dan gas bumi.
Kepala daerah yang wilayahnya rawan terjadi permasalahan 'illegal drilling', seperti di Kabupaten Musi Banyuasin dan Musirawas, meminta polda memfasilitasi penanganan masalah pemanfaatan sumur minyak dan pengeboran minyak tanpa izin.
Aktivitas pemanfaatan sumur minyak dan pengeboran secara ilegal oleh masyarakat di sejumlah daerah dalam wilayah Sumsel tidak boleh dibiarkan, karena dapat terbakar sehingga membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekitar serta merusak lingkungan.
Baca juga:
Untuk mengatasi masalah tersebut, selain penegakan hukum, beberapa waktu lalu pihaknya memfasilitasi pertemuan beberapa daerah penghasil migas seperti Kabupaten Musi Banyuasin dan Musirawas berdiskusi dengan Direktur Jenderal Kementerian ESDM Prof Turtuka Ariadji beserta pemangku kepentingan lainnya (stakeholder) untuk membahas langkah tata kelola sumur minyak masyarakat.
“Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat didukung dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan yang terjadi di daerah penghasil migas bisa diatasi dengan baik,” ujarnya.
Saat ini rancangan tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat telah disiapkan dengan melibatkan akademisi yang mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Prinsipnya kita harus kompak di bawah, agar perjuangan kita ini untuk masyarakat dapat berjalan baik dan lancar. Ini semata-mata demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujar Kapolda Sumsel.