Pemerintah Punya Dana Rp32 Triliun untuk Perbaiki Jalan yang Rusak di Daerah-daerah

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp32 triliun untuk memperbaiki jalan daerah di kabupaten, kota, dan provinsi dalam rangka memperbaiki konektivitas.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ​​​​​​di kawasan Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Januari, mengatakan sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah ingin meningkatkan persentase jalan daerah di seluruh Indonesia dengan kondisi mantap menjadi 65 persen dari saat ini hanya 42 persen.

“Kita tahu data yang ada sekarang dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten kota di seluruh Indonesia, keadaan yang mantap itu hanya 42 persen dan dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah, tetapi juga menjadi beban kita bersama,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Suharso mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan dan perbaikan jalan daerah di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi.

“Tadi telah diputuskan akan ada Inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” katanya.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjadi instansi terdepan (leading sector) dalam pembangunan dan perawatan jalan di daerah.

Menurut Suharso, di tahap awal, pemerintah pusat akan membantu memperbaiki jalan daerah sepanjang 9 ribu kilometer (km).

“Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir sembilan ribu-an kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32 ribu kilometer, tetapi kita tentu readiness kriterianya diuji dan seterusnya,” kata Suharso.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kesempatan yang sama, mengatakan Inpres terkait perbaikan jalan daerah ditujukan agar pemerintah pusat dapat membangun pemerintah daerah untuk melancarkan konektivitas.

“Itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan karena tak ada prioritas, tapi memang anggarannya mahal, kabupaten kota terbatas. Ini yang diinginkan Bapak Presiden supaya kita bisa membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah tadi melalui Inpres ini,” ujar Basuki.