2 Penusuk Polisi yang Berselisih di Paddy’s Pub Legian Jadi Tersangka, 3 Orang Buron

DENPASAR - Dua orang penusuk polisi Aipda IPJS usai berselisih di Paddy’s Pub Legian, Badung, Bali ditangkap. Tiga orang lainnya buron.

“Kita sudah menetapkan tersangka atas nama TAJ dan LP. Kemudian, kita masih mengejar pelaku lainnya dan kami sudah keluarkan DPO-nya dan kita akan kejar ke mana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat, 20 Januari.

Soal motif penusukan serta alasan Aipda IPJS mendatangi klub malam, disebut Kapolresta Denpasar masih diselidiki.

"Untuk DPO masih tiga orang dan kita masih melakukan pengejaran lagi. (Motifnya), kita masih melakukan pemeriksaan dan tolong dikasih kesempatan dulu," ujarnya. 

Awal keributan terjadi di Paddy’s Pub Legian. Kelima pelaku diminta keluar oleh sekuriti. Korban yang juga keluar didatangi lalu dikeroyok.

Pelaku pengeroyokan menggunakan pecahan botol untuk melukai Aipda IPJS. Botol dipukul ke kepala dan ditusuk ke punggung korban.