Serapan Anggaran Kementerian PUPR 2022 Masih Tersisa Rp7,96 Triliun
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menyisakan sisa APBN sebesar Rp7,96 triliun dari pagu anggaran yang tersedia.
"Secara garis besar, realisasi serapan keuangan Kementerian PUPR TA (tahun anggaran) 2022 mencapai Rp118,03 triliun atau sebesar 93,7 persen dari pagu anggaran sebesar Rp125,99 triliun. Sedangkan yang tidak terserap pada 2022 sebesar Rp7,96 triliun atau 6,32 persen dari Pagu," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 17 Januari.
Basuki menyebut, pagu yang didapatkan oleh Kementerian PUPR untuk anggaran tahun 2022 sebesar Rp125,99 triliun, namun hingga akhir tahun realisasi keuangan yang dilakukan hanya senilai Rp118,03 triliun atau 93,7 persen. Sementara untuk realisasi fisik sebesar 96,2 persen.
Tidak terserapnya anggaran tersebut, lanjut Basuki, terbagi dalam beberapa pos anggaran, di antaranya Dana Blokir Rp530 miliar, sisa lelang Rp620 miliar, sisa belanja pegawai Rp130 miliar, serta sisa pengadaan tanah Rp490 miliar.
Kemudian, dana untuk pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN) juga masih tersisa Rp3,18 triliun, kegiatan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp2,56 triliun, anggaran untuk Dirjen pemeliharaan infrastruktur Rp2 miliar, serta kegiatan yang tidak terlaksana lainnya yang akan diluncurkan pada 2023 sebesar Rp430 miliar.
Baca juga:
Pagu anggaran TA 2022, kata Basuki, yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung berbagai agenda prioritas nasional.
"Anggaran TA 2022 juga digunakan untuk melaksanakan penugasan khusus berdasarkan Perpres Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur," tandasnya.