Nahdlatul Ulama Dukung Perusahaan Asal Solo Penyedia Katering Jemaah Haji dan Umrah di Arab

JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) mendukung salah satu perusahaan asal Solo, Jawa Tengah, menjadi operator atau penyedia katering jemaah haji dan umrah selama di Arab Saudi.

"Kami apresiasi perusahaan ini sudah tembus pasar internasional," kata Ketua Pengurus Besar NU Ahmad Fahrur Rozi Burhan pada kunjungannya ke Kali Pepe Land Boyolali, Jawa Tengah, Senin 16 Januari, disitat Antara.

Ia mengatakan, perusahaan tersebut PT Hati Barokah Investama (HBI), tidak hanya akan melayani jamaah haji dan umrah asal Indonesia tetapi juga dari Asia Tenggara.

"Ini langkah maju, kami apresiasi perusahaan pribumi. Apalagi Pak Puspo (pemilik perusahaan, red.) sudah punya pengalaman 30 tahun di bidang kuliner," tuturnya.

Ia mengatakan, capaian tersebut juga merupakan langkah yang bagus bagi Indonesia untuk mengenalkan kuliner Indonesia ke pasar internasional.

Di sisi lain, capaian ini juga akan membuka lapangan kerja baru.

"Akan ada berapa orang yang dikirim ke sana. Ini punya efek kebangkitan ekonomi UKM. Kalau katering Indonesia bisa berjaya di sana maka akan banyak bahan dari Indonesia yang diekspor ke sana, bisa beras, sayuran, ikan, lauk-pauk, hal-hal yang khas Indonesia," katanya.

Apalagi, kata dia, setiap tahun ada jutaan anggota jemaah umrah yang datang ke Arab Saudi. Khusus dari Indonesia, jumlah anggota jemaah umrah bisa mencapai 1,3 juta orang setiap tahun.

"Ini akan dinaikkan pada tahun 2030, mungkin akan naik 3-5 kali lipat dibandingkan saat ini. Jadi ini peluang besar. Supaya ada ekosistem haji, jemaah haji kita ini kan besar sekali datang ke Saudi Arabia, bisa 200.000 orang dalam setahun," katanya.

Ia berharap, sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia tidak hanya mengirimkan uang dan jemaah ke Arab Saudi tetapi juga mendatangkan banyak devisa bagi negara.

"Jemaah dapat makanan berkualitas dan halal, pendapatan jadi devisa dan meningkatkan pajak. Saya juga mendukung pengusaha Muslim karena mereka tentu bayar zakat. Ya bayar pajak, ya zakat," tandasnya.