Kemendes PDTT Minta Kebijakan Pembangunan Sentuh Populasi Perempuan dan Anak Indonesia yang 43 Persennya Tinggal di Desa

JAKARTA - Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito mengingatkan kebijakan, dan program terkait tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) perlu memerhatikan desa.

Sugito mengatakan hal itu terkait dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 yang menyebutkan, total penduduk Indonesia sebanyak 65,2 persen merupakan perempuan dan anak. Dari angka itu, sekitar 43 persen-nya tinggal di desa.

"Kiranya tidak berlebihan kalau kita juga memperhatikan desa, karena jumlah yang besar tadi akan menjadi modal besar di dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, termasuk untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di desa," dalam acara 'Peluncuran Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Desa/Kelurahan", dikutip dari Antara, Senin 16 Januari.

Maka dari itu, kata Sugito, upaya mencapai tujuan SDGs di desa, salah satunya adalah melalui fasilitasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

"Fasilitasi DRPPA menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs desa," ujarnya.

Ia mengatakan, DRPPA menjadi episentrum baru bagi pembangunan desa dalam rangka mencetak sumber daya manusia yang unggul di desa.

Pihaknya menambahkan anak sebagai penentu masa depan bangsa perlu diberikan perhatian.

"Anak adalah sebagai penentu masa depan bangsa, tak terkecuali juga di desa, mereka adalah tonggak pembangunan," tuturnya.

Sugito pun mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan karena hasil uji publik mendapatkan respons yang positif.

"Respons-nya cukup positif dan pedoman tersebut menurut hemat kami dari hasil kami uji publik sangat applicable," tandasnya.