Ribuan Polisi Kawal Aksi Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengamanan di sekitar kawasan Istana Presiden terkait aksi unjuk rasa yang digelar Partai Buruh pada Sabtu, 14 Januari.
"Hari ini kita turunkan 1.110 personel gabungan TNI dan Polri untuk meng-cover beberapa kegiatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Sabtu, 14 Januari.
Kombes Komarudin mengatakan, aksi unjukrasa tersebut sebelumnya sudah memberikan pemberitahuan kepada aparat Kepolisian.
"Kalau dari pemberitahuan sekitar 10 ribu. Dalam pengamanan kegiatan, kita selalu antisipasi adanya gangguan sesuai SOP. Baik internal maupun eksternal," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima aparat kepolisian, peserta unjukrasa akan menggelar aksi di kawasan Patung Kuda dan Jakarta Barat.
"Info yang saya dapat, dari patung kuda akan ke Jakarta Barat. Kalau gak salah acara Munas. Kemana pun mereka pergi akan kita kawal," katanya.
Sebelumnya, Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Polisi bakal menutup arus lalu lintas di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca juga:
- Pengamat Anggap Pidato Megawati tidak Kerdilkan Posisi Presiden Jokowi
- Turki Tidak akan Mendukung Pencalonan Keanggotaan NATO Swedia sampai Mengambil Tindakan Terhadap PKK
- Kementerian PPPA Sorot Pola Asuh dalam Kasus Penculikan Anak di Gunung Sahari Jakarta dan Makasssar
- Tak Sekadar Membatik Kenang Haul Gus Dur, Kegiatan Pelajar Berbeda Etnis-Agama di Jombang untuk Memupuk Toleransi
"Polri melakukan penutupan di Patung Kuda arah Harmoni dikarenakan akan ada penyamapain pendapat di sekitaran Patung Kuda," tulis akun Instagran @tmcpoldametro dikutip VOI, Sabtu, 14 Januari.
Kemudian, para pengendara yang akan melintas di sekitaran Patung Kuda diminta untuk melalui jalur lain. Sehingga, perjalanan masyarakat tak terganggu.
"Bagi pengguna jalan agar mencari jalur alternatif lain," katanya.
Aksi penyampaian pendapat itu sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.