Baharkam Polri Ungkap Kasus 16,3 Ton Bahan Bom Ikan di Bangkalan Jatim

SURABAYA - Polri mengungkap kasus bahan peledak 16,3 ton bom ikan di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Bom ikan ini dipesan seseorang di Makassar.

"Kasus ini ditindak oleh tim gabungan Baharkam Polri, ada barang bukti dan tersangka," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto di Polda Jatim, Senin, 28 Desember.

Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan potasium klorat 16,3 ton. Pemiliknya MB ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan sementara, bahan baku tersebut dipesan seseorang di Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Tersangka MB menjual Rp35 ribu per kilogramnya. Ada juga sumbu detonator yang dijual terpisah, harga Rp20 ribu per unit," kata Agus.

Tersangka MB menurut dia, sudah menjalani bisnis ini sejak tahun 2018. Dia merakit sendiri bom ikan di rumahnya dengan menggunakan botol air mineral diisi potasium kloart yang dicampur belerang dan arang. 

"Setelah itu, botol yang berisi bahan peledak bom ikan dikasih detanator yang nantinya dibakar dan menghasilkan ledakan," ujarnya.

Pengungkapan kasus bom ikan diklaim Komjen Agus sudah menyelamatkan laut Indonesia. Sebab penggunaan bom ikan bisa merusak terumbu karang dan biota laut.

"Dengan asumsi satu buah bom ikan diledakkan, memiliki daya ledak radius 50 meter persegi. Sehingga dari keseluruhan total barang bukti, daya ledak yang ditimbulkan dapat menimbulkan kerusakan seluas 350 hektare," sambung Agus.