Tahun 2021, Pembangunan Jalur Kereta Api di Kalimantan Akhirnya Bisa Terlaksana
JAKARTA - Salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni pembangunan rel kereta api diharapkan dapat terlaksana mulai 2021.
"Terkait pembangunan rel kereta api terakhir kami sudah rapat. Kendala kemarin perbedaan nomenklatur, terakhir keluar Perpres tentang PSN ini, nomenklaturnya sudah disesuaikan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, dikutip dari Antara, Senin 28 Desember.
Yulindra mengatakan, diharapkan pada 2021 sudah bisa masuk tahapan ground breaking terkait pembangunan rel kereta api ini. Sebelumnya ditargetkan pada 2019, namun terkendala nomenklatur dan lainnya sehingga akhirnya prosesnya tertunda.
Adapun penyesuaian yang telah dilakukan, yakni jika sebelumnya Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya langsung menuju Batanjung Kabupaten Kapuas. Kini telah disesuaikan dengan bunyi kontrak yang ada, pembangunan rel kereta api Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang.
"Tahap pertamanya, Puruk Cahu-Bangkuang dan sudah dilaksanakan rapat serta membahas adendum kontrak," tambahnya.
Baca juga:
Selanjutnya pada tahun mendatang, mengingat anggota DPRD masih baru, maka harus ada jaminan politik dari Kemenkeu, salah satunya harus ada usulan dukungan dari kepala daerah dan DPRD.
"Yang dikejar sekarang ini, kesepakatan antara DPRD dengan kepala daerah," ungkap Yulindra.
Jika sesuai target PSN maka 2024 mendatang seharusnya rel kereta api ini sudah bisa difungsikan serta dimanfaatkan.
Saat ini berbagai tahapan yang diperlukan telah diselesaikan, mulai dari izin pinjam pakai kawasan yang sudah clear dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga penetapan rute atau trase oleh Kementerian Perhubungan.
Lebih lanjut ia menjabarkan, jika mengacu pada kontrak awal, maka fokus angkutan kereta api ini nantinya adalah angkutan sumber daya alam (SDA), namun ke depan juga akan diarahkan untuk angkutan penumpang.