Mengenal Cryptocurrency yang Ditopang Emas, PAXG dan XAUt

JAKARTA – Mata uang kripto dikenal karena volatilitasnya yang ekstrem sebagaimana yang dikenal pada umumnya seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE) dan sebagainya. Selain itu, ada juga stablecoin yang nilainya mengikuti harga uang fiat seperti USDT, USDC, BUSD, dan lainnya.

Ternyata mata uang kripto tidak hanya itu, ada juga cryptocurrency yang nilainya mengikuti harga emas. Sebagai contoh, saat penulisan emas diperdagangkan di harga Rp29 jutaan per ons. Begitu pula dengan harga kripot yang dipatok ke emas akan diperdagangkan di harga yang setara dengan emas.

Yang paling terkenal adalah Paxos Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt). Tim VOI.id menemukan dua mata uang kripto tersebut dan akan menguraikannya secara terperinci.

Namun sebelum itu, mari kita kenali mata uang kripto yang dipatok emas itu. Mata uang kripto yang dipatok emas adalah kelas aset turunan yang memungkinkan pengguna untuk membeli, memperdagangkan, dan menerima eksposur ke emas tanpa perlu mencemaskan pasokan emas fisiknya.  

PAXG dan XAUt adalah dua mata uang kripto populer yang ditopang oleh emas. Keduanya sudah diperdagangkan di sejumlah bursa kripto terkemuka. Paxos Gold terdaftar di platform pertukaran kripto terbesar dunia, Binance dan Kraken. Sementara Tether Gold sudah diperdagangkan di Bitfinex. Kemudian, bursa kripto terdesentralisasi (DEX) yang memperdagangkan PAXG dan XAUt, adalah Uniswap V3.

Token-token tersebut dibangun di atas standar token ERC-20. Dengan begitu, PAXG dan XAUt dapat ditransfer dan diperdagangkan dengan mudah baik di CEX maupun DEX sebagaimana disebutkan di atas.

Kelebihan dan Kekurangan Kripto yang Dipatok ke Emas

Token-token ini menghilangkan likuiditas emas fisik dengan memungkinkan pengguna untuk memperdagangkannya kapan saja, selama mereka memiliki akses ke bursa. Manfaat lainnya adalah bahwa token ini dapat dipecah, memungkinkan investor untuk memiliki porsi yang lebih kecil dan tidak perlu mengharuskan mereka untuk menginvestasikan sejumlah besar uang.

Token yang dipatok emas juga membawa beberapa manfaat lain, yang secara luas terkait dengan mata uang kripto. Token ini mudah disimpan dan dapat ditransfer - tidak seperti emas fisik. Mata uang kripto yang dipatok emas berpotensi dapat dibeli melalui bursa terdesentralisasi. Oleh karena itu, pemegangnya dapat membelinya tanpa harus melalui verifikasi KYC (Know Your Customer) sebagaimana bursa terpusat.

Kendati begitu, hanya proyek kripto tertentu yang memungkinkan penebusan emas fisik termasuk PAXG dan XAUt.

Kemudian, token kripto tersebut bergantung pada penyedia layanan terpusat yang mengelola penyimpanan emas fisik yang mendukung token, dan ini sepenuhnya di luar kendali investor. Karena sebagian besar dari mereka adalah token berbasis ERC-20 Ethereum, setiap pembelian atau transfer token akan dikenai biaya transaksi atau gas fee yang tinggi.

Jika dibandingkan dengan mata uang kripto lain yang nilainya dipatok ke fiat, PAXG dan XAUt memiliki kapitalisasi pasar yang lebih sedikit. Dalam pantauan kami di CoinMarketCap, PAXG menempati urutan 69 dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp7,8 triliun. Sementara XAUt menempati ranking 205 dengan nilai kapitalisasi pasar Rp7,1 triliun.

Paxos Gold (PAXG)

Menurut whitepaper resmi proyek, setiap token PAXG "mewakili satu ons troy emas fisik dari batang emas berseri tertentu." Yang cukup menarik, jika seseorang memiliki PAXG yang cukup untuk mewakili seluruh batang emas, mereka dapat menukarkan token dengan emas batangan fisik.

Manfaatnya adalah bahwa kepemilikan dapat dibagi menjadi unit hingga 18 poin desimal, memungkinkan orang untuk mendapatkan eksposur ke sejumlah kecil emas. Token ini dikembangkan dengan standar token ERC-20 Ethereum, membuatnya mudah dibawa-bawa di seluruh jaringan.

Perlu juga dicatat bahwa Paxos Trust Company - penerbit PAXG 0 adalah lembaga keuangan yang diatur, serta kustodian yang memenuhi syarat. Ini adalah perusahaan yang dikarterisasi negara bagian yang diatur oleh NYDFS (Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York) dan diharuskan untuk menegakkan standar tertinggi dalam hal melindungi aset pelanggan. Selain itu, NYDFS juga mengatur PAXG itu sendiri.

Tether Gold (XAUt)

Tether yang lebih dikenal sebagai penerbit stablecoin USDT dengan kapitalisasi pasar terbesar ketiga dengan nilai Rp363 triliun, telah menerbitkan Tether Gold (XAUt) pada 2021. Menurut laporan Cryptopotato, XAUt didasarkan pada standar ERC-20 Ethereum dan TRC-20 TRON. XAUt juga mewakili satu ons emas murni troy di London Good Delivery bar.

Pemegang XAUt dapat memperoleh hak kepemilikan yang tidak terbagi atas emas pada batangan emas yang ditentukan. Alokasi mereka dapat diidentifikasi melalui nomor seri, berat, dan kemurnian yang unik. Sesuai dokumentasi, pemegang XAUt juga diperbolehkan untuk memeriksa rincian emas batangan yang terkait dengan alamat mereka kapan saja melalui situs web.

Untuk membuat permintaan penebusan dalam bentuk emas fisik, pengguna harus menyelesaikan proses verifikasi TG Commodities Limited. Ini adalah perusahaan yang menerbitkan token. Jika tidak, token dapat diperdagangkan di beberapa bursa mata uang kripto populer termasuk Bitfinex.

Demikian uraian terkait mata uang kripto terkemuka yang dipatok emas. Namun, sebelum melakukan investasi diharapkan untuk melakukan riset terlebih dahulu atau biasa disebut DYOR (Do Your Own Research).