Menag: Tidak Ada Kelompok yang Istimewa di Mata Hukum, Jangan Persekusi Beda Keyakinan

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan tidak ada kelompok atau golongan yang berbeda atau yang merasa istimewa di mata hukum. Semua permasalahan yang terjadi harus diselesaikan harus diselesaikan dengan dialog tanpa ada tindakan melawan hukum.

Pernyataan ini disampaikan Gus Yaqut salah satu pembicara dalam acara bertema 'Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebhinekaan'.

"Dia mau Syiah, mau Ahmadiyah, mau NU, mau Muhammadiyah, mau siapa pun, di depan hukum itu sama. Oleh karena itu negara wajib melindungi mereka, anggota-anggota organisasi ini sebagai warga negara," kata Gus Yaqut, Minggu, 27 Desember.

Karena itu tidak boleh ada satu pun kelompok atau golongan yang merasa paling tinggi di antara yang lain. Terlebih jika kelompok itu mulai mengintimidasi dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“Artinya apa? Jika berbeda keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar mempersekusi, menghakimi sendiri kelompok yang lain. Ini sikap dasar pertama yang akan pemerintah pegang," kata dia. 

Gus Yaqut mengatakan, perbedaan agama, suku, adat maupun budaya harus tetap membangun komunikasi yang baik. Terlebih untuk menyelesaikan masalah. Sebab, hanya dengan cara berdialog dan menekan amarah permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

“Kedua, jika ada perbedaan pandangan, jika ada perbedaan keyakinan, jika ada perbedaan pendapat terkait hal-hal keagamaan, kita selesaikan dengan dialog. Kementerian Agama, dan saya sebagai Menag siap memberikan fasilitas mereka untuk berdialog. Itu sikap dasar,” sambung dia.

“Forum ini akan menjadi saksi dan mengawal, bahwa saya akan pegang dua hal itu selama saya diberikan amanah sebagai Menteri Agama,” sambung Yaqut.