Catat Baik-Baik! Ini Daftar Hari Kejepit 2023 yang Diusulkan Jadi Libur Nasional
YOGYAKARTA – Sebagian orang mungkin ingin mengetahui daftar hari kejepit 2023 setelah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan hari kejepit sebagai hari libur nasional.
Menurut Sandiaga, hal ini dapat meningkatkan pergerakan wisatawan nusantara karena hari libur jadi lebih panjang. Dengan demikian, sektor pariwisata akan ikut terdongkrak.
"Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus," kata Sandiaga dalam The Weekly Brief, Senin, 9 Januari 2023, dikutip VOI.
Lantas, Apa Itu Hari Kejepit 2023?
Hari kejepit 2023 adalah istilah yang ditujukan untuk menyebut hari kerja yang ‘kejepit’ hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023.
Sekedar informasi, sepanjang tahun 2023 ada 5 tanggal yang menjadi hari kejepit. Tahun ini, total ada 24 hari libur yang ditetapkan pemerintah, di mana 16 hari di antaranya adalah hari libur nasional dan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Daftar Hari Kejepit 2023
Berikut ini daftar hari kejepit 2023 jika merujuk daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:
- Tanggal 22-23 Maret 2023 (Rabu dan Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Hari Kejepit pada Jumat 24 Maret 2023
- Tanggal 18 Mei 2023 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih. Hari Kejepit pada Jumat 19 Mei 2023
- Tanggal 29 Juni 2023 (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Hari Kejepit pada Jumat 30 Juni 2023
- Tanggal 17 Agustus 2023 (Kamis): Hari Kemerdekaan RI. Hari Kejepit pada Jumat 18 Agustus 2023
- Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Kejepit pada Jumat 29 September 2023
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, ada 15 hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun ini, yakni:
- Tanggal 1 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Masehi
- Tanggal 22 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Imlek
- Tanggal 18 Februari 2023 (Sabtu): Isra Mi'raj
- Tanggal 22 Maret 2023 (Rabu): Hari Suci Nyepi
- Tanggal 7 April 2023 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- Tanggal 22-23 April 2023 (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- Tanggal 1 Mei 2023 (Senin): Hari Buruh
- Tanggal 18 Mei 2023 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- Tanggal 1 Juni 2023 (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- Tanggal 4 Juni 2023 (Sabtu): Hari Waisak
- Tanggal 29 Juni 2023 (Kamis): Idul Adha
- Tanggal 19 Juli 2023 (Rabu): Tahun Baru Islam
- Tanggal 17 Agustus 2023 (Kamis): Hari Kemerdekaan
- Tanggal 28 September 2023 (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember 2023 (Senin): Hari Natal
Baca juga:
- Sinopsis Film Waktu Magrib, Teror Supranatural Tiga Sahabat Saat Senja Tiba
- Warganet Khawatirkan Nasib Tiko yang Diprotes Keluarga Ayahnya, Hotman Paris: Aman, Tak Menyebut Nama
- Pengacara Rozy Mundur Teratur Setelah Denny Sumargo Jawab Somasi: Habis Duit Lu Nanti
- Dikritik karena Bawa Anak Main Jetski Tanpa Pengaman, Ria Ricis Akhirnya Ucap Terima Kasih
Daftar Cuti Bersama Tahun 2023
Selain hari libur nasional, sepanjang tahun 2023 juga ada sebanyak 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama 2023, antara lain:
- Tanggal 23 Januari 2023 (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis):Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Tanggal 21, 24, 25 dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat): Hari Raya Waisak
- Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa): Hari Raya Natal
Demikian informasi tentang daftar hari kejepit 2023. Semoga bermanfaat!