YOGYAKARTA – Menjelang pergantian tahun, Pemerintah merilis daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2023. Keputusan terkait hal tersebut diteken dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sedangkan penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy.
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2023
Dalam SKB Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 disebutkan informasi adanya 16 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
“Pemerintah menyepakati dan menetapkan cuti bersama dan libur nasional 2023 dalam keputusan bersama yang telah ditandatangani oleh tiga kementerian terkait. Total libur nasional dan cuti bersama itu sebanyak 24 hari,” demikian dijelaskan oleh Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy di Gedung Kemenko PMK, Selasa, 11 Oktober 2022.
Daftar Hari Libur Tahun 2023
- Januari
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru
- Minggu, 22 Januari 2023: Imlek
- Februari
- Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Miraj
- Maret
- Rabu, 22 Maret 2023: Nyepi T
- April
- Jumat, 7 April 2023: Wafatnya Isa Almasih
- Sabtu, 22 April 2023: Idul Fitri 1443 H
- Minggu, 23 April 2023: Idul Fitri 1443
- Mei
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- Juni
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Sabtu, 4 Juni 2023: Waisak
- Kamis, 29 Juni 2023: Idul Adha
- Juli
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam
- Agustus
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan
- September
- Rabu, 28 September 2023: Maulud Nabi
- Desember
- Senin, 25 desember 2023: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2023
- Januari
- Senin, 23 Januari 2023 = libur bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili
- Maret
- Kamis, 23 Maret 2023 = Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- April
- Jumat, 21 April 2023 = Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, 24 April 2023 = Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Selasa, 25 April 2023 = Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Rabu, 26 April 2023 = Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Juni
- Jumat, 2 Juni 2023 = Hari Raya Waisak
- Desember
- Selasa, 26 Desember 2023 = Hari Raya Natal
Surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2023 bisa dilihat selengkapnya di sini.
Selain informasi terkair daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2023, dapatkan informasi menarik lainnya dengan mengunjungi VOI.ID.