Kemenkumham Targetkan PNBP dari Layanan Paspor di Sumsel Rp28 Miliar

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya di atas Rp28 miliar.

"Penerimaan negara bukan pajak dari pelayanan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) dan dokumen keimigrasian lainnya bagi warga negara asing (WNA) pada 2022 mencapai Rp28.366.369.781. PNBP itu pada tahun ini ditargetkan di atas realisasi capaian tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Sumsel, Minggu 8 Januari, disitat Antara.

Dia menjelaskan, PNBP itu diperoleh dari penerbitan paspor sepanjang 2022 melalui dua kantor di Sumsel yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kelas II Non-TPI Muara Enim mencapai 57.736 dokumen paspor.

Rincian penerbitan paspor sepanjang tahun lalu yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang 42.628 paspor dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim 15.108 paspor.

Sedangkan penerbitan dokumen keimigrasian bagi WNA mencapai 2.713 dokumen terdiri dari Kantor Imigrasi Palembang menerbitkan izin tinggal kunjungan 241 dokumen, izin tinggal terbatas 678 dokumen, dan izin tinggal tetap 14 dokumen.

Kemudian pada Kantor Imigrasi Muara Enim sepanjang 2022 menerbitkan izin tinggal kunjungan 1.202 dokumen, izin tinggal terbatas 577 dokumen, dan izin tinggal tetap satu dokumen.

Dengan berangsur-angsur membaiknya perekonomian nasional, Kakanwil Ilham optimistis jumlah pemohon dokumen keimigrasian itu semakin banyak dan berdampak pada peningkatan PNBP.

"Saya optimistis target PNBP dari pelayanan keimigrasian di dua kantor imigrasi dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel pada 2023 ini di atas Rp28 miliar bisa tercapai," ujar Ilham.

Sementara, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel, Pemkab/Pemkot se-Sumsel, aparat penegak hukum dan semua pihak atas dukungan yang diberikan terkait tugas keimigrasian di provinsi setempat.

"Divisi Keimigrasian melalui Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengembangan inovasi pelayanan," kata Herdaus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan menyatakan pihak terus berupaya meningkatkan pelayanan dokumen keimigrasian kepada WNI dan WNA serta mengembangkan inovasi pelayanan yang telah dilakukan sepanjang 2022.

Beberapa inovasi pelayanan yang telah berjalan dan mendapat sambutan baik dari masyarakat seperti layanan SIGEP (siap anter paspor), Garsun (Gari ke dusun), Si Gita (Digitalisasi Arsip), Celimpungan (Cek Alur Proses Permohonan dan Pengambilan Paspor), Si Bangkit (Inovasi pembuatan paspor untuk orang sakit).

Kemudian, pada 2023 ini segera dikembangkan pelayanan Program Paspor Masuk Kampus (PPMK) untuk memfasilitasi atau memudahkan dosen dan mahasiswa membuat paspor.

Untuk tahap awal, Program Paspor Masuk Kampus (PPMK) sedang disiapkan di kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

Melalui peningkatan pelayanan dan pengembangan inovasi tersebut, pada 2022 pihaknya berhasil menghimpun PNBP Rp18 miliar lebih, penerimaan itu melampaui target yang ditetapkan Rp4,8 miliar atau mencapai 376,81 persen.