Polisi Selidiki Kasus Pencabulan 4 Anak di Batang dengan Terduga Pelaku Guru Rebana

BATANG - Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan empat anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang guru rebana berinisial MU (28).

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari keluarga para korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh pelaku.

"Hari ini (Kamis, 5/1), kami baru menerima empat aduan dari keluarga korban. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 5 Januari.

AKP Yorisa meminta keluarga korban lain melaporkan kepada polisi agar kasus pencabulan ini bisa segera ditindaklanjuti.

"Jangan sampai korban merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena para korban masih di bawah umur," katanya.

Kepolisian berencana menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang dan Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan "trauma healing" kepada para korban.

"Pendampingan 'trauma healing' ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," kata AKP Yorisa.

"Adapun pelaku sendiri orang dekat, berada di sekeliling korban. Kami akan melakukan penyelidikan dan selanjutnya akan membuat surat perintah penangkapan pelaku," sambungnya.