Natal Jadi Momen Pertemuan Keluarga Brigadir J dan Bharada E

JAKARTA - Orang tua Bharada Richard Eliezer dan Brihadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat sudah saling bertemu. Momen Natal yang mempertemukannya.

"(Pertemuan, red) Di Jakarta, momen Natal pada 27 Desember," ujar penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Kamis, 5 Januari

Sementara itu, ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, mengaku telah menyampaikan permohonan maaf secara khusus. Secara langsung, dirinya mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.

"Kami sudah dipertemukan sudah dua keluarga kami sangat-sangat berduka cita kepada keluarga besar Bang Yosua atau almarhum Yosua atas apa yang telah terjadi," sebut Rynecke.

Sementara ayahanda Bharada E, Sunandang Junus Lumiu mengatakan tak ada harapan berlebih dari pertemuan itu. Ia hanya menginginkan proses hukum yang dijalani anaknya berjalan lancar dan adil.

"Kami tidak mengharapkan apa-apa yang berlebihan, tapi kami mengharapkan yang terbaik dari Tuhan, apa yang Tuhan berikan apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan itu harapan dari kami berdua sebagai orang tua," kata Sunandang.

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Ia didakwa turut serta melakukan pembunuhan.

Berdasarkan berkas dakwaan, Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock-17. Aksinya itu disebut atas perintah Ferdy Sambo.

Penembakan itu dilakukan di ruang tengah rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.