Tersangka Penyuap Lukas Enembe Diperiksa KPK Hari Ini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tersangka yang diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan itu dilakukan pada hari ini, Kamis, 5 Januari.
"Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 5 Januari.
Ali mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Namun, dia belum memerinci nama tersangka tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca juga:
- 5 Terdakwa Korupsi Izin Ekspor CPO Divonis Ringan, Kejagung Ajukan Banding
- Pulau G Reklamasi Diarahkan untuk Permukiman di Era Anies, Bagaimana Kelanjutannya di Tangan Pj Gubernur Heru?
- KPK: Ada 244 Kasus Mafia Tanah Selama 4 Tahun Terakhir
- Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Bharada E Diperiksa Sebagai Terdakwa
Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Namun, dia tak memenuhi panggilan penyidik karena mengaku sakit.
Selanjutnya, KPK berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November lalu untuk memerika Lukas. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.
Tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli sempat berbincang dengan Lukas.
Dalam perbincangan itu, Firli menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.
Dalam mengusut kasus yang menjerat Lukas, KPK sudah memanggil sejumlah saksi. Kebanyakan dari mereka ditanyai penyidik soal pembelian berbagai aset yang dilakukan oleh Gubernur Papua tersebut.