PPP Minta Hak Politik Romahurmuziy Dihormati: Publik Jangan Ungkit-ungkit Masa Lalu
JAKARTA - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana meminta publik menghormati hak politik Romahurmuziy atau Rommy untuk kembali masuk sebagai pengurus DPP PPP.
Dia mengatakan Rommy telah menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku dan yang bersangkutan tidak dicabut hak politiknya.
"Tentu kita tidak boleh berlebihan memberikan penilaian kepada Pak Romy. Beliau sudah menjalani proses hukum dan hukuman hanya setahun serta hak politiknya tidak dicabut," kata Tirta dilansir ANTARA, Rabu, 4 Januari.
Tirta menegaskan masalah yang sempat menimpa Rommy sudah selesai melalui jalur peradilan sehingga publik tidak boleh menghakimi Romy dan tidak perlu mengungkit-ungkit masa lalunya.
"Dia sudah tertebus hukumannya maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ungkit masa lalu yang penting ke depan," ujarnya.
Dia juga meminta publik menghormati langkah Rommy untuk kembali mengabdi di PPP dan saat ini diberi amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Baca juga:
Sebelumnya, Rommy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Dalam SK tersebut, Rommy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.